Temuan Lintas Media: Evaluasi Penyimpangan PKH di Sumatera Barat

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 4 Oktober 2025-

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu instrumen penting pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, berbagai laporan lintas media menunjukkan adanya persoalan serius dalam penyaluran dan penggunaan anggaran PKH, termasuk di Sumatera Barat.

Fakta Temuan Lintas Media

1. Warga miskin di Padang tidak terdata
DetikPK (2025) melaporkan banyak warga miskin di Kelurahan Air Tawar Barat, Padang, yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akibatnya, mereka tidak pernah menerima PKH maupun bansos lain, meskipun kondisi mereka sangat layak.
➝ Masalah: Exclusion error / salah sasaran negatif.

2. Penerima tidak layak masih dapat PKH di Pesisir Selatan
SuaraUtama (2025) mencatat adanya penerima PKH di Kabupaten Pesisir Selatan yang sudah tidak miskin tetapi masih tercatat sebagai penerima. Sementara itu, keluarga miskin baru justru tidak terdaftar.
➝ Masalah: Inclusion error / salah sasaran positif.

3. Dana PKH mengendap, tidak tersalurkan
Laporan BPK Perwakilan Sumbar (2025) menyebut ada Rp208,52 miliar dana bansos tidak bertransaksi dan belum tersalurkan kepada 365.023 KPM.
➝ Masalah: Dana parkir / tidak efektif tersalurkan.

4. Penyalahgunaan dana bansos untuk judi online
Sejumlah laporan nasional (Jawapos, 2025) mengungkap ribuan penerima PKH dicoret karena terbukti menggunakan dana bantuan untuk judi online. Praktik ini juga dikhawatirkan terjadi di Sumatera Barat.
➝ Masalah: Dana tidak digunakan sesuai tujuan.

5. Keterlambatan pencairan tahap ketiga 2025
Kaltim Post (2025) memberitakan adanya keterlambatan pencairan bansos PKH tahap III karena proses migrasi rekening dan validasi data. Kondisi serupa juga dialami sejumlah daerah di Sumbar, menyebabkan penerima menunggu lebih lama.
➝ Masalah: Administrasi dan teknis penyaluran lemah.

BACA JUGA :  Dosen Perbankan Syariah Universitas Ibnu Chaldun Hadiri BSI International Expo 2024

6. Ombudsman temukan maladministrasi PKH
Ombudsman RI (2024–2025) menegaskan adanya maladministrasi dalam penyelenggaraan PKH: lambannya penanganan aduan, data penerima tidak akurat, hingga lemahnya koordinasi antar instansi.
➝ Masalah: Pengawasan lemah dan sistem aduan tidak efektif.

 

Kesimpulan

Penyimpangan PKH di Sumatera Barat dan secara nasional menunjukkan pola masalah yang berulang:

Data tidak akurat (ada warga miskin tidak terdata, ada penerima tidak layak tetap menerima).

Dana tidak tersalurkan / diparkir hingga ratusan miliar rupiah.

Penyalahgunaan dana oleh sebagian penerima (judi online, konsumsi non-prioritas).

Lemahnya transparansi dan pengawasan lokal.

 

Rekomendasi

1. Pemutakhiran DTKS rutin dan partisipatif melibatkan nagari/desa dan masyarakat langsung.

2. Transparansi daftar penerima di tingkat nagari/desa agar publik bisa ikut mengawasi.

3. Audit dana parkir yang tidak tersalurkan agar tidak berulang.

4. Pendidikan literasi keuangan bagi penerima agar dana PKH dipakai sesuai tujuan.

5. Sanksi tegas bagi oknum aparat atau penerima yang menyalahgunakan bantuan.

6. Penguatan peran pendamping PKH di nagari sebagai pengawas dan fasilitator utama.

 

📌 Rilisan ini temuan lintas media: DetikPK, SuaraUtama, BPK Sumbar, Jawa Pos Group, Kaltim Post, dan Ombudsman RI (2024–2025).

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Lintas media

Berita Terkait

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru