Temuan Lintas Media: Evaluasi Penyimpangan PKH di Sumatera Barat

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 4 Oktober 2025-

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu instrumen penting pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, berbagai laporan lintas media menunjukkan adanya persoalan serius dalam penyaluran dan penggunaan anggaran PKH, termasuk di Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta Temuan Lintas Media

1. Warga miskin di Padang tidak terdata
DetikPK (2025) melaporkan banyak warga miskin di Kelurahan Air Tawar Barat, Padang, yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akibatnya, mereka tidak pernah menerima PKH maupun bansos lain, meskipun kondisi mereka sangat layak.
➝ Masalah: Exclusion error / salah sasaran negatif.

2. Penerima tidak layak masih dapat PKH di Pesisir Selatan
SuaraUtama (2025) mencatat adanya penerima PKH di Kabupaten Pesisir Selatan yang sudah tidak miskin tetapi masih tercatat sebagai penerima. Sementara itu, keluarga miskin baru justru tidak terdaftar.
➝ Masalah: Inclusion error / salah sasaran positif.

BACA JUGA :  IPMADO Nabire Gelar demo Tuntut Pengusutan Kasus Dogiyai Berdarah

3. Dana PKH mengendap, tidak tersalurkan
Laporan BPK Perwakilan Sumbar (2025) menyebut ada Rp208,52 miliar dana bansos tidak bertransaksi dan belum tersalurkan kepada 365.023 KPM.
➝ Masalah: Dana parkir / tidak efektif tersalurkan.

4. Penyalahgunaan dana bansos untuk judi online
Sejumlah laporan nasional (Jawapos, 2025) mengungkap ribuan penerima PKH dicoret karena terbukti menggunakan dana bantuan untuk judi online. Praktik ini juga dikhawatirkan terjadi di Sumatera Barat.
➝ Masalah: Dana tidak digunakan sesuai tujuan.

5. Keterlambatan pencairan tahap ketiga 2025
Kaltim Post (2025) memberitakan adanya keterlambatan pencairan bansos PKH tahap III karena proses migrasi rekening dan validasi data. Kondisi serupa juga dialami sejumlah daerah di Sumbar, menyebabkan penerima menunggu lebih lama.
➝ Masalah: Administrasi dan teknis penyaluran lemah.

BACA JUGA :  Wali Kota Pangkalpinang Lepas 291 Calon Jemaah Haji di Masjid Agung Kubah Timah

6. Ombudsman temukan maladministrasi PKH
Ombudsman RI (2024–2025) menegaskan adanya maladministrasi dalam penyelenggaraan PKH: lambannya penanganan aduan, data penerima tidak akurat, hingga lemahnya koordinasi antar instansi.
➝ Masalah: Pengawasan lemah dan sistem aduan tidak efektif.

 

Kesimpulan

Penyimpangan PKH di Sumatera Barat dan secara nasional menunjukkan pola masalah yang berulang:

Data tidak akurat (ada warga miskin tidak terdata, ada penerima tidak layak tetap menerima).

Dana tidak tersalurkan / diparkir hingga ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA :  Bangun Sinergi Lewat Secangkir Kopi, Bapelkum Bitung Pererat Kolaborasi Bersama Media.

Penyalahgunaan dana oleh sebagian penerima (judi online, konsumsi non-prioritas).

Lemahnya transparansi dan pengawasan lokal.

 

Rekomendasi

1. Pemutakhiran DTKS rutin dan partisipatif melibatkan nagari/desa dan masyarakat langsung.

2. Transparansi daftar penerima di tingkat nagari/desa agar publik bisa ikut mengawasi.

3. Audit dana parkir yang tidak tersalurkan agar tidak berulang.

4. Pendidikan literasi keuangan bagi penerima agar dana PKH dipakai sesuai tujuan.

5. Sanksi tegas bagi oknum aparat atau penerima yang menyalahgunakan bantuan.

6. Penguatan peran pendamping PKH di nagari sebagai pengawas dan fasilitator utama.

 

📌 Rilisan ini temuan lintas media: DetikPK, SuaraUtama, BPK Sumbar, Jawa Pos Group, Kaltim Post, dan Ombudsman RI (2024–2025).

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Lintas media

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB