Pemangkasan Anggaran & Alokasi Tidak Tepat, PKH di Sumbar Terancam Tidak Efektif

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 4 Oktober 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan. Meski pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran besar untuk perlindungan sosial, di lapangan muncul berbagai persoalan serius: indikasi pemangkasan anggaran, graduasi mendadak, serta alokasi yang tidak tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta Anggaran

Pemerintah pusat mengalokasikan Rp 2,4 triliun dana bansos untuk Sumbar tahun 2025.

Hingga Mei 2025, realisasi penyaluran telah mencapai Rp 2,097 triliun.

Di Kota Padang, sekitar 4.000 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH tergraduasi atau dikeluarkan dari daftar penerima pada September 2025.

BACA JUGA :  Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Fakta Nasional

Pagu Kemensos 2025 mencapai Rp 77,1 triliun, dengan kuota 10 juta KPM PKH di seluruh Indonesia.

Pada awal 2025, Kemensos melakukan efisiensi Rp 1,3 triliun, yang diklaim tidak berdampak pada bansos inti.

Meski demikian, Menteri Sosial sendiri mengakui hingga 45% PKH dan bantuan sembako tidak tepat sasaran, bahkan lebih dari 1,28 juta KPM sembako seharusnya sudah tidak layak menerima.

Fakta Lapangan di Sumbar

Warga miskin di Kelurahan Air Tawar Barat, Kota Padang, justru tersisih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sementara penerima dari kalangan mampu masih tercatat.

BACA JUGA :  Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Ombudsman Sumbar tahun 2024 mencatat 539 laporan maladministrasi dengan potensi kerugian publik yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 66 miliar, sebagian terkait distribusi bantuan sosial.

Mekanisme Penyaluran

PKH disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Tahun 2025, sebagian penerima bermigrasi dari Pos ke Himbara untuk memperkuat sistem non-tunai. Namun transisi ini juga memunculkan keluhan di tingkat lokal terkait akses dan keterlambatan.

Dampak Sosial

Pemangkasan anggaran operasional dan alokasi tidak tepat sasaran mengancam efektivitas PKH di Sumbar. Ribuan keluarga miskin yang seharusnya terbantu justru kehilangan akses, sementara penerima tidak layak tetap menikmati dana. Hal ini berpotensi memperlebar jurang ketidakadilan sosial dan melemahkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

BACA JUGA :  Pemasyarakatan Jambi Berduka, Kalapas Bangko Pimpin Penghormatan Terakhir Ahmad Joki Rustandi

—

Seruan

Pemerintah pusat dan daerah diminta segera:

1. Melakukan audit terbuka terkait alokasi PKH di Sumbar.

2. Memperbaiki validasi DTKS agar masyarakat miskin tidak tersisih.

3. Mengawasi ketat distribusi dana agar tepat sasaran dan transparan.

 

“PKH adalah jaring pengaman sosial, bukan alat politisasi atau ajang maladministrasi. Jika tidak segera dibenahi, rakyat kecil akan terus menjadi korban,” tegas seorang tokoh adat di Sumbar.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/