Beban Berat Fiskal, Anggaran Belanja Pemko Padang 2026 Dirasionalisasi

- Publisher

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 1 Oktober 2025 —
Pemerintah Kota Padang memastikan akan melakukan langkah rasionalisasi dan pemangkasan belanja pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Kebijakan ini ditempuh sebagai respons atas penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data Ditjen Perimbangan Keuangan, TKD Kota Padang tahun 2026 diproyeksikan hanya mencapai Rp1,393 triliun, menurun sekitar Rp459 miliar (24,8%) dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah Rp1,852 triliun.

Dua pos besar yang terdampak langsung adalah:

Dana Alokasi Umum (DAU) dengan potensi penurunan sekitar Rp328 miliar, dan

Dana Gaji PPPK yang diperkirakan berkurang sekitar Rp115 miliar.

Kondisi ini menyebabkan Pemko Padang mengalami kekurangan dana hingga Rp400 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional pemerintahan, dan pembangunan.

“Situasi ini menjadi beban cukup berat bagi keuangan daerah. Karena itu, penyampaian Nota RAPBD 2026 ke DPRD ditunda sementara untuk dilakukan penyesuaian agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal yang ada,” ujar pejabat terkait dalam rapat bersama SKPD dan camat.

BACA JUGA :  Jalan Tambal Sulam di Jalur Trans-Sulawesi Pangkep–Barru Disorot, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Langkah yang Akan Ditempuh Pemko Padang

1. Rasionalisasi belanja rutin untuk memastikan prioritas hanya pada program strategis dan pelayanan dasar masyarakat.

2. Efisiensi operasional pemerintahan guna mengurangi pemborosan anggaran.

3. Mencari alternatif pendanaan melalui skema kerjasama dengan pihak swasta, CSR, maupun bantuan khusus pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Launching GJB Berqurban untuk Fokus di Pedalaman Timor NTT

4. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan fiskal untuk menjaga kepercayaan publik.

 

Komitmen Pemerintah Kota

Pemko Padang menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan, pelayanan publik di sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas utama.

“Rasionalisasi bukan berarti melemahkan pembangunan, tetapi justru menata agar anggaran lebih tepat sasaran. Kami berkomitmen menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tegasnya.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB