Kades Kaputusan Milka Dadana Disorot, Anggaran Ratusan Juta Diduga Bermasalah

- Publisher

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id|Halmahera Selatan – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali menyeruak di Desa Kapitusan, Kecamatan Bacan. Berdasarkan data dari aplikasi Jaga, ditemukan tiga pos anggaran dengan nilai fantastis pada tahun 2024, namun kondisi lapangan justru berbanding terbalik.

Tiga pos anggaran tersebut yaitu:

1. Pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang sebesar Rp 327.200.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) sebesar Rp 211.031.200.

3. Keadaan Mendesak sebesar Rp 129.600.000.

Jika ditotal, ketiga pos ini menghabiskan lebih dari Rp 667 juta, atau hampir separuh dari total realisasi Dana Desa Kapitusan.

BACA JUGA :  Perumda Pasar Bitung Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat Lomba Lari Rakyat Berkelanjutan

Namun berdasarkan pantauan di lapangan justru menunjukkan dugaan adanya manipulasi laporan. Warga menyebut pembangunan jalan sama sekali tidak pernah terealisasi. Bahkan gang-gang kecil di permukiman pun tidak tampak adanya pengerasan sebagaimana dilaporkan dalam dokumen realisasi.

Selain jalan, jembatan desa yang menjadi akses vital masyarakat juga dibiarkan rusak tanpa sentuhan pembangunan. Seorang warga menuturkan kondisi itu sudah berlangsung sejak lama.

Foto: Jembatan (Dermaga) Desa Kapitusan Tampak Rusak Total

“Jembatan ini sudah lama rusak. Seingat saya sebelum ke Makassar kondisinya sudah begini, puluhan tahun tidak pernah dibangun. Sampai sekarang pun jembatan rusak total,” ungkap warga dengan nada kecewa.

Kecurigaan warga juga mengarah pada pos Keadaan Mendesak senilai Rp 129,6 juta. Masyarakat mengaku tidak pernah mengetahui adanya bencana, kejadian darurat, atau kegiatan khusus yang menggunakan dana tersebut.

BACA JUGA :  Laporan Dugaan Penganiayaan di Masjid Mapolda Sulsel Masih Menunggu Perkembangan

Bahkan, catatan tahun-tahun sebelumnya memperlihatkan pola anggaran serupa:

2023: Rp 115.200.000

2024: Rp 129.600.000

2025: Rp 64.800.000

Total lebih dari Rp 300 juta digelontorkan hanya untuk pos ini, namun penggunaannya tetap tidak jelas.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kapitusan Milka Dadana berdalih bahwa seluruh anggaran telah digunakan sesuai aturan. Akan tetapi, ketika diminta bukti realisasi, Milka gagal menunjukkan data maupun hasil fisik, terutama pada dua pos besar:

BACA JUGA :  Marak Wartawan Abal-Abal di Sulsel, Masyarakat Diminta Waspada dan Jangan Mudah Percaya

Pembangunan Jalan Lingkungan Rp 327.200.000

Keadaan Mendesak Rp 129.600.000

Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik mark up serta pemalsuan LPJ Dana Desa.

Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan agar DPMD dan Inspektorat Halsel segera turun melakukan investigasi. Mereka menilai dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kapitusan tidak bisa lagi dibiarkan.

“Dana Desa itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Pemda harus segera atensi dan lakukan audit menyeluruh,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Pantauan

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB