Jakarta, —
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk melaksanakan operasi besar-besaran dalam menertibkan tambang ilegal dan jalur penyelundupan hasil tambang. Perintah tegas ini mulai berlaku sejak 1 September 2025, dengan fokus awal di wilayah Bangka Belitung (Babel) yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat penyelundupan timah terbesar di tanah air.
Presiden menegaskan bahwa praktik tambang ilegal telah menyebabkan kebocoran negara hingga puluhan triliun rupiah setiap tahunnya. Berdasarkan data pemerintah, sekitar 80 persen hasil timah nasional diselundupkan melalui jalur-jalur ilegal, dengan perkiraan terdapat lebih dari 1.000 tambang ilegal yang beroperasi di Babel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga kedaulatan negara dan keadilan bagi rakyat. Negara tidak boleh terus dirugikan,” tegas Prabowo.
Pemerintah memperkirakan langkah penertiban ini dapat menyelamatkan Rp22 triliun potensi kerugian negara dalam periode September–Desember 2025, dan mencapai Rp45 triliun ke depan hanya dari Bangka Belitung.
Selain timah, Presiden juga menyoroti sektor lain seperti nikel, batu bara, dan bauksit yang rawan praktik ilegal. Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk tambang ilegal “harus ditertibkan atau diambil alih oleh negara.”
Sebagai bagian dari strategi, aparat akan menutup jalur penyelundupan melalui kapal kecil maupun feri, yang selama ini dimanfaatkan untuk mengalirkan hasil tambang ke luar negeri.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam:
Memberantas mafia tambang dan penyelundupan.
Melindungi kekayaan alam Indonesia agar dapat dinikmati rakyat secara adil.
Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku lapangan maupun aktor besar di balik tambang ilegal.
Menekan kerusakan lingkungan yang diakibatkan eksploitasi tambang tanpa izin.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung operasi penertiban ini, sekaligus mengingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
Penulis : Tim wartawan
Editor : Tim wartawan














