Jakarta,30/09/25-
Data nasional membuktikan bahwa kesalahan Kamtibmas masih menjadi problem serius di tengah masyarakat. Sepanjang 2023–2025, tercatat ribuan kasus yang menunjukkan lemahnya pengendalian dan pencegahan:
3.596 kasus penjualan minuman keras ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1.165 kasus mabuk di jalan umum yang meresahkan warga.
915 kasus mengemis/meminta-minta di jalan.
Ditambah kasus besar seperti pencurian dengan pemberatan, curanmor, perjudian, dan narkotika.
Ironisnya, lingkungan perumahan justru menjadi lokasi paling rawan, dengan lebih dari 2.600 kasus. Pagi hari (08.00–11.59) yang seharusnya waktu produktif, justru tercatat sebagai jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Meski Polri mengklaim adanya penurunan 5–19% dalam beberapa periode, kenyataannya hanya 43% kasus yang berhasil diselesaikan. Mayoritas masyarakat masih menunggu keadilan nyata, bukan sekadar angka statistik.
Sikap DPP Aliansi Cyber Pers Indonesia
1. Polri belum maksimal dalam menghadirkan rasa aman di ruang publik, padahal itu adalah mandat konstitusi.
2. Kejahatan kecil kerap ditindak keras, sementara aktor besar masih sulit disentuh.
3. Transparansi penanganan perkara minim, sehingga kepercayaan publik terus menurun.
Seruan Kami
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, aparat harus berani menghadapi bandar besar, mafia hukum, dan kejahatan terorganisir, bukan sekadar menekan rakyat kecil.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Tim wartawan














