Padang,suarautama.id(28/09/25)-
Menanggapi pemberitaan mengenai sikap arogan salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap jurnalis saat melakukan konfirmasi terkait proyek pembangunan pabrik pengering jagung dan gudang pakan di Pasaman Barat, kami menyampaikan hal-hal berikut:
1. Keterbukaan informasi adalah kewajiban pejabat publik.
Setiap pejabat pemerintah, baik di level pimpinan maupun struktural, wajib memberikan penjelasan yang benar, terbuka, dan proporsional ketika diminta konfirmasi oleh insan pers. Media adalah mitra strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas kebijakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Sikap arogan merusak kepercayaan publik.
Nada tinggi, intimidasi, atau merendahkan profesi jurnalis tidak hanya melukai kebebasan pers, tetapi juga mencederai martabat institusi pemerintahan itu sendiri. Seorang pejabat publik harus menjaga etika komunikasi, sekalipun menghadapi pertanyaan kritis.
3. Pentingnya klarifikasi terbuka terkait proyek strategis.
Proyek pembangunan pabrik pengering jagung dan gudang pakan di Pasaman Barat merupakan program yang menyangkut kepentingan petani dan masyarakat luas. Karena itu, publik berhak memperoleh jawaban jelas mengenai dasar kebijakan serta alasan penempatan proyek di bawah dinas tertentu.
4. Desakan evaluasi internal.
Kami mendorong Gubernur Sumatera Barat dan Sekretaris Daerah untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang bersangkutan. Etika dan integritas adalah fondasi yang harus dijaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
5. Solidaritas terhadap jurnalis.
Kami menyatakan dukungan penuh terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesi sesuai Undang-Undang Pers. Tidak boleh ada lagi upaya pembungkaman, perendahan, atau perlakuan intimidatif terhadap pekerja media.
—
Penutup
Kami menyerukan agar pejabat publik di seluruh tingkatan mengedepankan sikap transparan, profesional, dan rendah hati dalam berhadapan dengan jurnalis maupun masyarakat. Pemerintahan yang bersih dan dipercaya hanya bisa berdiri di atas keterbukaan dan penghormatan terhadap fungsi kontrol publik.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando














