Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang: Dana Pokir untuk Rakyat, Bukan untuk Digugat

- Publisher

Minggu, 28 September 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 28/09/2025-

Pembangunan Jalan Lingkung Lolong Belanti, Kota Padang, dengan menggunakan Dana Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp800 juta yang diperjuangkan oleh Mastilizal Aye, SH – Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, telah terbukti membawa manfaat nyata bagi warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan lingkungan yang sebelumnya berlumpur ketika hujan dan berdebu di musim panas, kini telah berubah menjadi coran readymix yang rata dan kuat, bak hamparan permadani putih. Kehadiran jalan tersebut tidak hanya mempercantik lingkungan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan mobilitas masyarakat.

BACA JUGA :  Temui Massa Tani, Bupati Berau Dorong PT TRH Beri Ganti Kerohiman Tanam Tumbuh

Namun sangat disayangkan, belakangan muncul pihak-pihak tertentu yang justru menggugat alokasi dana pokir ini.

KECAMAN

Kami dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang menyatakan dengan tegas:

1. Menggugat dana pokir sama saja dengan menutup mata terhadap kebutuhan rakyat. Jalan lingkungan adalah hak dasar warga untuk hidup lebih layak.

BACA JUGA :  Kemacetan Parah Akibat Pekerjaan Reservasi Jalan Paket 1 di Poros Hertasning Makassar, Pengendara Keluhkan Antrean Panjang

2. Tindakan menggugat adalah langkah kontraproduktif, sekaligus pengkhianatan terhadap fungsi representasi rakyat. Dana pokir adalah amanah konstitusi yang diperjuangkan wakil rakyat untuk kepentingan masyarakat.

3. Fraksi Gerindra akan berdiri tegak membela hak masyarakat. Setiap rupiah dana pokir diarahkan pada program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan warga, bukan untuk kepentingan segelintir elit.

 

PERNYATAAN

Pembangunan Jalan Lingkung Lolong Belanti adalah bukti kerja nyata politik pro-rakyat yang harus diapresiasi, bukan digugat.

BACA JUGA :  Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat

Gugatan terhadap dana pokir adalah bentuk penghambatan terhadap hak masyarakat untuk menikmati pembangunan yang lebih baik.

Fraksi Gerindra mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan menjaga pembangunan agar tetap transparan, tepat mutu, dan bermanfaat luas.

Kami menegaskan: Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang tidak akan gentar menghadapi upaya penggembosan aspirasi rakyat. Pembangunan yang lahir dari aspirasi warga akan terus kami perjuangkan tanpa kompromi.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Humas fraksi gerindra

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB