Jakarta,suarautama.id–
Humas DPR RI menanggapi hasil investigasi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan adanya indikasi kerugian bagi pemerintah akibat kinerja mitra pelaksana program.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan utama:
1. Pelanggaran Standar Operasional
Sejak Januari hingga September 2025, tercatat 70 kasus keracunan yang melibatkan ribuan anak penerima MBG. Dugaan penyebab utama adalah pelanggaran SOP dalam pengolahan makanan. Pengawasan terhadap mitra pelaksana dinilai belum optimal.
2. Keterlibatan Legislator dalam Operasional
Terdapat laporan keterlibatan anggota DPRD dalam pengelolaan dapur MBG. DPR RI menekankan bahwa legislator seharusnya berperan sebagai pengawas, bukan eksekutor, untuk menghindari konflik kepentingan.
3. Dugaan Praktik Bisnis Terselubung
Sekitar 5.000 titik dapur MBG dilaporkan tidak beroperasi. Sebagian besar mitra hanya berbadan hukum yayasan, diduga digunakan untuk praktik bisnis terselubung.
4. Masalah Pembayaran dan Dugaan Penggelapan
Beberapa mitra melaporkan belum dibayar hingga hampir Rp1 miliar, dan ada dugaan penggelapan dana. DPR RI mendorong pemerintah memastikan pengelolaan anggaran MBG sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kesimpulan:
DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksana program MBG. Pemerintah sebagai regulator wajib memastikan integritas mitra, kepatuhan terhadap SOP, serta keselamatan dan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Penulis : Tim wartawan
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Humas DPR RI














