Sumbar Catat 338.014 Unit Rumah Tidak Layak Huni, Pemerintah Dorong Pembangunan Perumahan Berkualitas

- Publisher

Sabtu, 27 September 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id –

Berdasarkan hasil evaluasi program pembangunan perumahan di Provinsi Sumatera Barat, tercatat sebanyak 338.014 unit rumah tidak layak huni. Data ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perumahan dan Permukiman, Kementerian PUPR, dalam acara Rapat Evaluasi Program Perumahan di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (26/9).

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR menekankan pentingnya menyediakan rumah layak huni sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program pembangunan perumahan di Sumbar diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan.

BACA JUGA :  Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Tanggamus Belum Lapor SPT, Dinas Koperindag Jemput Bola Gandeng Ditjen Pajak

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menambahkan, pembangunan rumah di Sumbar harus memadukan kearifan lokal dan budaya Minangkabau dengan standar modern. “Rumah yang layak huni tidak hanya memberikan perlindungan fisik, tapi juga membentuk generasi penerus yang sehat dan berdaya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Keluhan Pelanggan Meningkat, Warga Ingatkan Masyarakat Lebih Selektif Memilih Layanan Internet Rumah

Pemerintah provinsi dan Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan perumahan layak huni serta melakukan monitoring agar setiap keluarga di Sumbar memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO
Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB