Sumbar Catat 338.014 Unit Rumah Tidak Layak Huni, Pemerintah Dorong Pembangunan Perumahan Berkualitas

- Publisher

Sabtu, 27 September 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id –

Berdasarkan hasil evaluasi program pembangunan perumahan di Provinsi Sumatera Barat, tercatat sebanyak 338.014 unit rumah tidak layak huni. Data ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perumahan dan Permukiman, Kementerian PUPR, dalam acara Rapat Evaluasi Program Perumahan di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (26/9).

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR menekankan pentingnya menyediakan rumah layak huni sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program pembangunan perumahan di Sumbar diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan.

BACA JUGA :  Bupati Yudas Tebai Tekankan Realisasi Anggaran Distrik

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menambahkan, pembangunan rumah di Sumbar harus memadukan kearifan lokal dan budaya Minangkabau dengan standar modern. “Rumah yang layak huni tidak hanya memberikan perlindungan fisik, tapi juga membentuk generasi penerus yang sehat dan berdaya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bea Cukai Kab. Probolinggo Memilih Diam Saat di Konfirmasi Media Perihal Izin NPPBKC, PBG dan Penemuan Rokok Tanpa Pita Cukai 

Pemerintah provinsi dan Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan perumahan layak huni serta melakukan monitoring agar setiap keluarga di Sumbar memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi
Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:14 WIB

konflik agraria penyerobotan lahan adat dikawasan kampung bumi jaya, Paduka Yang Mulia (PYM) Datu Amir M.A, Raja Muda Perkasa, Sultan Sambaliung, menyambangi lokasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Berita Terbaru