Cukong BBM di Merangin: Ilegal yang Dibiarkan, Aparat ke Mana?

- Publisher

Kamis, 25 September 2025 - 11:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Maraknya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Merangin seakan menjadi rahasia umum. Di balik antrean panjang masyarakat di SPBU, ada cukong-cukong yang justru dengan leluasa menimbun dan menguasai pasokan. Lebih ironis lagi, banyak informasi di lapangan menyebut, kegiatan haram ini diduga kuat mendapat “bekingan” dari oknum aparat.

BBM yang ditimbun sebagian besar bukan hanya berasal dari wilayah Merangin sendiri. Pasokan justru banyak datang dari luar daerah, salah satunya dari Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dari sana, solar dan bensin masuk ke Merangin untuk memenuhi kebutuhan para penambang emas ilegal (PETI) yang masih marak di berbagai kecamatan.

BACA JUGA :  Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

Artinya, persoalan ini bukan hanya soal ekonomi gelap, melainkan juga terkait aktivitas pertambangan ilegal yang telah lama menjadi penyakit sosial, merusak lingkungan, serta merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan migas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara para cukong menikmati untung berlipat, masyarakat kecil justru menjadi korban. Sulitnya mendapatkan BBM di SPBU, harga eceran yang melambung, hingga dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI adalah deretan masalah yang ditanggung rakyat.

BBM subsidi yang sejatinya untuk rakyat malah disedot oleh para penambang emas ilegal. Pertanyaannya, keadilan macam apa yang sedang berlangsung?

BACA JUGA :  Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Di sinilah pertanyaan besar muncul: ke mana aparat penegak hukum (APH)?

Apakah benar mereka tidak tahu adanya suplai besar-besaran BBM dari Musi Banyuasin ke Merangin? Apakah mereka tidak mencium pergerakan mobil tangki atau truk bermuatan? Ataukah ini justru permainan yang sengaja dibiarkan karena ada kepentingan oknum di dalamnya?

Diamnya aparat menimbulkan persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Para penambang rakyat kecil sering ditangkap, tetapi cukong besar yang mengendalikan suplai BBM dan aktivitas tambang justru kebal hukum.

BACA JUGA :  MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

Merangin tidak boleh terus-terusan dijadikan “surga” bagi cukong BBM dan penambangan emas ilegal. Aparat harus berani membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat dengan menindak tegas praktik penimbunan, menyelidiki alur distribusi BBM lintas daerah, serta menutup mata rantai suplai bagi PETI.

Jika tidak, maka wajar bila masyarakat semakin tidak percaya pada aparat penegak hukum.

Opini ini adalah panggilan moral. Merangin butuh keberanian, bukan pembiaran. BBM subsidi harus kembali ke rakyat, bukan menjadi bahan bakar emas haram para cukong.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Koperasi Desa: Kesejahteraan atau Kontrol Negara?
Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Koperasi Desa: Kesejahteraan atau Kontrol Negara?

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:15 WIB

Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43 WIB

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/