Polisi Tangkap Aktivis KNPB Jelang Hari Tani Internasional di Sentani

- Publisher

Selasa, 23 September 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Dogiyai— sebanyak 13 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani dilaporkan ditangkap oleh aparat Polres Jayapura saat hendak membagikan selebaran aksi damai dalam rangka memperingati Hari Tani Internasional yang jatuh pada 24 September 2025. Pada Selasa (23/9).

Penangkapan terjadi sekitar pukul 10.08 Waktu Papua di kawasan Pasar Lama Sentani. Menurut laporan dari lapangan, para aktivis KNPB saat itu sedang membagikan selebaran ajakan untuk bergabung dalam aksi damai memperingati Hari Tani.

BACA JUGA :  Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Gaungkan Solidaritas Tanpa Henti untuk Gaza

Namun, aparat kepolisian datang ke lokasi dan langsung menghentikan kegiatan tersebut. Meski sempat terjadi negosiasi selama kurang lebih 20 menit, aparat tetap mengambil tindakan penangkapan secara paksa dengan kekuatan penuh.

Daftar Nama Aktivis yang Ditangkap:Nasman Mallo, Rendi Mallo, Agus Deal, Maickel Wisal, Lukas Wisal, Mendanus Wisal, Demanus Deal, Lukas Deal, Emar Matua, Deni Esema, Elky Matua, Hosan Pegon, Omickzon Balingga.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan penangkapan ataupun status hukum dari para aktivis yang ditahan. Pihak keluarga dan rekan-rekan aktivis sedang berupaya mencari informasi dan akses terhadap mereka yang ditahan.

BACA JUGA :  Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya

Penangkapan ini kembali menyoroti situasi kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai di Tanah Papua. Hari Tani Internasional yang diperingati setiap 24 September, secara global merupakan momentum untuk mengangkat isu perjuangan petani dan kedaulatan atas tanah.

Berita Terkait

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika
Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu
KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan
PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:05 WIB

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:48 WIB

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:15 WIB

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WIB

PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

Berita Terbaru

FOTO: Andre Hariyanto, CFNLP, CMST, CLMA, CT, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia dan Pemred Suara Utama ID (Dok. Pribadi/SUARA UTAMA)

Artikel

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:05 WIB