Briptu Rizka Sintiyani Resmi Ditahan, Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco

- Publisher

Minggu, 21 September 2025 - 11:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok barat,suarautama.id-

Kepolisian Republik Indonesia resmi menahan Briptu Rizka Sintiyani setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco. Pasangan muda yang dikenal sebagai keluarga harmonis ini ternyata menyimpan konflik rumah tangga yang berujung pada tragedi.

Briptu Rizka sehari-hari bertugas di Humas Polres Lombok Barat, sementara Brigadir Esco merupakan anggota intelijen Polsek Sekotong. Dari pernikahan mereka, keduanya telah dikaruniai dua anak. Fakta bahwa pelaku dan korban sama-sama anggota kepolisian membuat kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan serius tentang kesejahteraan mental anggota Polri.

> Anton, perwakilan keluarga korban, menegaskan:
“Kami kehilangan anak, saudara, sekaligus harus menerima kenyataan bahwa menantu kami diduga menjadi pelaku. Kami minta kasus ini diungkap seterang-terangnya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Keadilan harus ditegakkan.”

BACA JUGA :  Lapas Bangko Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Melalui “Bersholawat untuk Negeri”

Kabid Humas Polda menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk memperlancar penyidikan dan mencegah hilangnya barang bukti. Penyidik tengah mendalami motif pembunuhan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA :  Sisir Rakata, Sertung, hingga Pulau Panjang, Tim Gabungan Belum Temukan 8 Orang yang Hilang

Kasus ini menjadi alarm bagi institusi kepolisian terkait pentingnya pendampingan psikologis dan manajemen konflik rumah tangga bagi personel. Publik mendesak proses hukum yang transparan dan akuntabel, karena tragedi ini bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga mencoreng citra institusi.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Humas lombok barat

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/