Briptu Rizka Sintiyani Resmi Ditahan, Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco

- Publisher

Minggu, 21 September 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok barat,suarautama.id-

Kepolisian Republik Indonesia resmi menahan Briptu Rizka Sintiyani setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco. Pasangan muda yang dikenal sebagai keluarga harmonis ini ternyata menyimpan konflik rumah tangga yang berujung pada tragedi.

Briptu Rizka sehari-hari bertugas di Humas Polres Lombok Barat, sementara Brigadir Esco merupakan anggota intelijen Polsek Sekotong. Dari pernikahan mereka, keduanya telah dikaruniai dua anak. Fakta bahwa pelaku dan korban sama-sama anggota kepolisian membuat kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan serius tentang kesejahteraan mental anggota Polri.

> Anton, perwakilan keluarga korban, menegaskan:
“Kami kehilangan anak, saudara, sekaligus harus menerima kenyataan bahwa menantu kami diduga menjadi pelaku. Kami minta kasus ini diungkap seterang-terangnya, jangan ada yang ditutup-tutupi. Keadilan harus ditegakkan.”

BACA JUGA :  Waspada Heat Exhaustion di Musim Panas, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

Kabid Humas Polda menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk memperlancar penyidikan dan mencegah hilangnya barang bukti. Penyidik tengah mendalami motif pembunuhan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Pelecehan terhadap Perempuan

Kasus ini menjadi alarm bagi institusi kepolisian terkait pentingnya pendampingan psikologis dan manajemen konflik rumah tangga bagi personel. Publik mendesak proses hukum yang transparan dan akuntabel, karena tragedi ini bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga mencoreng citra institusi.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Humas lombok barat

Berita Terkait

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB