Diskusi Nasional Pajak Minimum Global, KADIN Jatim Tunjuk Yulianto Kiswocahyono

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal KADIN Jawa Timur, saat memaparkan materi bertema “Pajak Minimum Global dan Implikasinya bagi Ekonomi Moneter Indonesia” dalam diskusi nasional yang digelar di Ruang Rapat Gedung A Disperindag Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (19/9/2025).

Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal KADIN Jawa Timur, saat memaparkan materi bertema “Pajak Minimum Global dan Implikasinya bagi Ekonomi Moneter Indonesia” dalam diskusi nasional yang digelar di Ruang Rapat Gedung A Disperindag Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (19/9/2025).

Surabaya, 20 September 2025 – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menunjuk Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Fiskal KADIN Jatim, sebagai narasumber dalam diskusi nasional mengenai alternatif insentif fiskal di era Global Minimum Tax (GMT).

Penugasan ini tertuang dalam Surat Tugas Nomor 2097/K/ST/IX/2025 yang ditandatangani Ketua Umum KADIN Jatim, H. Adik Dwi Putranto, S.H., M.HP., pada 16 September 2025. Diskusi diselenggarakan atas undangan Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Kementerian Perindustrian RI.

Lokasi dan Waktu

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diskusi Nasional Pajak Minimum Global, KADIN Jatim Tunjuk Yulianto Kiswocahyono Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Jumat, 19 September 2025
  • Waktu: 12.00 WIB – selesai
  • Tempat: Ruang Rapat Lt. 3 Gedung A Disperindag Provinsi Jawa Timur, Jl. Siwalankerto Utara II/42, Wonocolo, Surabaya

Latar Belakang Kebijakan

Global Minimum Tax (GMT) merupakan kesepakatan internasional yang mewajibkan tarif pajak minimum 15 persen bagi perusahaan multinasional dengan pendapatan global lebih dari €750 juta. Kebijakan ini bertujuan mencegah praktik penghindaran pajak dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.

Mekanisme Teknis GMT

Dalam paparannya, Yulianto Kiswocahyono menjelaskan tiga pilar utama GMT, yaitu:

  1. Income Inclusion Rule (IIR): negara asal perusahaan berhak mengenakan pajak tambahan jika anak usaha di luar negeri membayar pajak di bawah 15 persen.
  2. Qualified Domestic Minimum Top-up Tax (QDMTT): negara tempat perusahaan beroperasi dapat mengenakan tambahan pajak agar tarif efektif mencapai 15 persen.
  3. Undertaxed Payment Rule (UTPR): aturan cadangan bila IIR dan QDMTT tidak diberlakukan.
BACA JUGA :  Perkokoh Silaturahmi, PCNU Kota Langsa Aceh Gelar Bukber bersama MWC NU

Posisi Indonesia

Indonesia memiliki tarif PPh Badan sebesar 22 persen, lebih tinggi dari ambang batas GMT. Data Kementerian Keuangan menunjukkan mayoritas perusahaan multinasional di Indonesia tidak terdampak langsung.

Namun, aturan terbaru PMK 136/2024 yang berlaku mulai 1 Januari 2025 telah mengadopsi ketentuan GMT dalam kerangka kerja OECD/G20. Perusahaan yang memperoleh insentif pajak dengan tarif efektif di bawah 15 persen tetap berpotensi dikenakan pajak tambahan.

Dampak terhadap Ekonomi Nasional

Yulianto menekankan bahwa penerapan GMT berpotensi memperkuat penerimaan negara sekaligus mendukung stabilitas fiskal. Menurutnya, dampak positif juga tercermin pada penguatan APBN, pengurangan defisit, dan stabilitas nilai tukar Rupiah.

“Stabilitas fiskal yang kuat akan mendukung efektivitas kebijakan moneter,” ujar Yulianto.

Tantangan dan Strategi

Implementasi GMT di Indonesia tidak lepas dari tantangan, antara lain menurunnya efektivitas insentif pajak, kompleksitas administrasi pelaporan, serta kebutuhan peningkatan kapasitas SDM dan digitalisasi sistem perpajakan.

KADIN Jatim menilai pemerintah perlu mengarahkan insentif ke sektor produktif, seperti dukungan riset dan pengembangan (R&D), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur, agar iklim investasi tetap kompetitif.

Diskusi dan Penutup

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Peserta menyoroti dampak GMT terhadap investasi asing, keberlanjutan insentif fiskal, hingga kesiapan regulasi domestik. Yulianto memberikan jawaban komprehensif disertai opsi solusi yang diapresiasi peserta.

Acara ditutup dengan foto bersama narasumber, panitia, dan peserta sebagai bentuk komitmen bersama mendukung penerapan kebijakan fiskal yang adil dan berdaya saing.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Berita Terbaru