SUARAUTAMA,Nabire — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Non-APBD Tahun 2025.
Tingkatkan Disiplin ASN, Satpol PP Dogiyai Gelar RDP dan Raker
Rapat digelar di Aula PUPR Nabire pada Selasa (16/9/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Dogiyai, Vitalis Kegiye, mewakili Ketua DPRD Yesaya Adii. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Vitalis Kegiye menyampaikan bahwa pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD adalah bagian dari kewajiban konstitusional dan tanggung jawab bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 adalah bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Kegiye.
Tolak DOB Mapia Raya, Solidaritas Dogiyai Sampaikan Aspirasi Ke Gubernur Papua Tengah
Ia juga menekankan pentingnya percepatan evaluasi dari pihak eksekutif agar Raperda tersebut bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemuda Katolik Dogiyai Tanam 500 Pohon di Kaki Gunung Maago
Sementara itu, Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, dalam pidatonya menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 telah disusun berdasarkan dokumen perencanaan daerah, yakni RKPD, KUA, PPA, dan APBD Kabupaten Dogiyai. Dalam kesempatan tersebut, ia mengumumkan bahwa Kabupaten Dogiyai kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jayapura.
“Ini adalah opini WDP yang ketujuh kalinya bagi Kabupaten Dogiyai. Penghargaan dan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh pimpinan SKPD, aparatur pemerintah, Forkopimda, serta seluruh masyarakat yang telah bekerja keras demi kemajuan daerah ini,” kata Bupati.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa masih ada sejumlah hal yang harus diperbaiki untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal dan profesional.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen laporan oleh Badan Anggaran DPRD yang kemudian diserahkan kepada pimpinan dewan dan diteruskan kepada Bupati Dogiyai untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dogiyai kembali menegaskan komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh masyarakat Dogiyai.














