SUARA UTAMA,Merangin – Sebuah mobil tangki bermuatan 5.000 liter solar industri dengan nomor polisi BH 8599 BD diduga kuat masuk ke wilayah Kabupaten Merangin. Solar tersebut disebut berasal dari Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, milik PT Kerinci Toba Abadi, dan dikirim melalui PT Yasa Sumitra Energi yang beralamat di Jalan Adam Malik, Handil Jaya, Jelutung, Kota Jambi.
Informasi di lapangan menyebutkan, BBM jenis solar tersebut diterima oleh seseorang bernama Hafiz Kibul di kawasan Simpang Seling. Dugaan semakin menguat setelah terungkap bahwa bahan bakar ini akan digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.
Salah seorang sopir pengangkut BBM mengaku bahwa dirinya baru pertama kali membawa solar tersebut ke Merangin. Sopir itu juga menyebut adanya dokumen yang disertakan dalam pengiriman, namun legalitasnya masih patut dipertanyakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang benar BBM solar itu dipasok untuk tambang emas ilegal, tentu sangat merugikan negara. Penegak hukum seharusnya memeriksa legalitas dokumen serta menelusuri alur distribusinya,” ungkap salah satu warga di lokasi.
Terpisah, Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., dalam konferensi persnya pada Senin (15/9/2025) menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aktivitas ilegal mining maupun pihak yang menyuplai BBM untuk kegiatan tersebut.
“Kita tak segan-segan melakukan penindakan apabila di lapangan ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal ataupun penyuplai minyak untuk PETI. Semua akan kita tindak tegas,” kata Kapolres.
Masyarakat pun berharap komitmen kepolisian tidak hanya sebatas ucapan. Pasalnya, aktivitas PETI di wilayah Tabir Hulu dan Tabir Barat kian marak dan mustahil berjalan tanpa pasokan BBM.
“Tambang emas ilegal, baik manual maupun pakai alat berat excavator, pasti butuh solar. Kalau ada mobil tangki masuk ke wilayah Tabir Barat, jelas patut dicurigai untuk PETI,” tambah warga.
Warga mendesak agar aparat benar-benar turun ke lapangan, menelusuri jalur distribusi BBM, dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum-oknum yang menjadi penadah solar untuk PETI. Mereka meminta jangan ada praktik tebang pilih dalam penindakan hukum.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














