SUARA UTAMA, Merangin – Sejumlah wali murid di MAN 2 Merangin, beralamat di Jl. Pembangunan, Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, melayangkan keluhan keras lantaran ijazah anak-anak mereka yang lulus tahun ajaran 2024/2025 hingga kini belum diserahkan pihak sekolah.
Berdasarkan informasi di lapangan, penahanan ijazah itu bukan hanya merugikan siswa, tetapi juga berdampak besar terhadap masa depan mereka. Sedikitnya 9 orang calon anggota TNI gagal mengikuti tes di Palembang karena tidak memiliki ijazah yang seharusnya dikeluarkan oleh MAN 2 Merangin.
Kondisi tersebut membuat kekecewaan mendalam bagi orang tua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukan itu saja, anak-anak kami yang sudah diterima di perguruan tinggi juga ikut terlantar akibat ijazah belum keluar. Ini benar-benar merugikan masa depan mereka,” ungkap salah satu wali murid kepada media ini.
Seorang wali murid lainnya juga menegaskan, mereka sama sekali tidak tahu apa alasan sekolah menahan ijazah para lulusan.
“Saya kesulitan mengambil ijazah anak saya, padahal sangat dibutuhkan untuk melamar kerja. Kalau ada masalah administrasi, seharusnya pihak sekolah terbuka. Jangan mengorbankan anak-anak kami,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu kepala sekolah MAN di Kabupaten Merangin ikut menanggapi persoalan ini. Ia menilai dugaan kelalaian di MAN 2 Merangin sangat merugikan siswa dan tidak semestinya terjadi.
“Setiap madrasah memang ada dinamika masing-masing, tapi jangan sampai karena satu orang lalai, yang lain jadi korban. Ijazah itu ada kodenya masing-masing, tinggal cetak saja. Sekarang pekerjaan ijazah bukan lagi ditulis tangan, tapi sudah bisa diproses dengan mudah oleh operator sekolah. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk menahan ijazah para siswa,” tegasnya.
Wali murid mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia turun tangan untuk segera memeriksa dan mengusut kebijakan sekolah yang dinilai tidak transparan tersebut. Mereka menilai kepala sekolah harus bertanggung jawab penuh atas keterlambatan penyerahan ijazah.
Beredar pula kabar bahwa para wali murid tengah merencanakan aksi unjuk rasa di sekolah sebagai bentuk protes apabila ijazah tidak segera diberikan kepada lulusan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari Kepala MAN 2 Merangin, Fahru, S.Ag. terkait dugaan penahanan ijazah tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














