Padang,suarautama.id
–
Kemudahan transaksi non-tunai secara daring telah membuka peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnisnya. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman serius berupa kejahatan siber yang mengintai, seperti pencurian data, transaksi ilegal, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan literasi keuangan bagi UMKM. Acara yang diadakan di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, pada Selasa (9/9/2025) ini bertujuan membekali 120 pelaku UMKM agar tetap waspada dalam bertransaksi secara digital.
“Pelaku UMKM perlu tetap waspada dalam melakukan transaksi non-tunai secara online,” tegas Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, saat membuka acara.
Corri menjelaskan bahwa pesatnya arus globalisasi membuat peredaran uang fisik makin jarang digunakan. Tren ini mendorong masyarakat dan pelaku UMKM semakin terbiasa dengan transaksi daring yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Kendati demikian, kondisi inilah yang memicu sisi negatif yang perlu diwaspadai.
Melalui rakor ini, Pemko Padang berupaya memastikan pelaku UMKM dapat melindungi diri dari tawaran keuangan ilegal dan lebih teliti dalam setiap transaksi non-tunai. Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk melindungi sektor usaha kecil dari ancaman Transaksi keuangan Ilegal
Penulis : Ziqro fernando














