Mahasiswa Fak. Syariah dan Hukum UIN Alauddin Magang di Kantor Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus

- Publisher

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bersama dengan mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Foto : Bersama dengan mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Suara Utama-Bandung.Dalam rangka memperkuat pemahaman mahasiswa tentang praktik hukum secara nyata, sejumlah mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar telah resmi memulai program magang di Kantor Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus.(1/8/2025)

Sebanyak sepuluh mahasiswa semester akhir yang telah melalui tahap seleksi dan persiapan turut ambil bagian dalam program magang ini. Kegiatan diawali dengan seremoni penerimaan pada Jumat ,Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus serta dihadiri oleh dosen pembimbing Dr. Abdi Widjaja, M.Ag., dan Kabag Umum, Halim, S.H., M.H.

BACA JUGA :  Dana Aspirasi 40 % Tahun Anggaran 2026 di Review Ulang, Terindikasi Melanggar Siklus Perencanaan Resmi
Foto : bersama dengan Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus, Halim, Halim,S.H.,M.H. pada saat penerimaan Mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar
Foto : bersama dengan Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus, Halim, Halim,S.H.,M.H. pada saat penerimaan Mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Selama magang yang berlangsung dari 1 hingga 29 Agustus 2025, para mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas profesional. Mereka akan mendapatkan pengalaman langsung melalui keterlibatan dalam penanganan perkara, penyusunan pendapat hukum (legal opinion), pengelolaan dokumen hukum, serta mengikuti jalannya persidangan di pengadilan secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus,Halim, S.H., M.H., menyampaikan dalam penerimaan mahasiswa, selama melaksanakan KKN terintegrasi banyak hal yang perlu dipelajari mulai menerima berkas perkara sampai lahirnya keputusan hukum, sarannya.

BACA JUGA :  Keluarga Kuat, Pemasyarakatan Hebat, Lapas Bangko Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33 Lewat Upacara Penuh Makna

Oleh sebab itu, lanjutnya, para mahasiswa harus mengikuti saran para pegawai yang menjadi pembimbingnya selama pelaksanaan KKN terintegrasi, sehingga para mahasiswa dapat menimba ilmu dan pengalaman selama KKN terintegrasi berlangsung. Ia juga berharap kepada seluruh mahasiswa untuk melakukan kerjasama dengan para mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi lain yang juga sementara melakukan magang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas I.

BACA JUGA :  Dugaan Pungli PTSL di Desa Empang Benao Mencuat, Warga Disebut Diminta hingga Rp2 Juta per Sertifikat

Salah satu peserta magang mengungkapkan rasa senangnya saat mendengarkan pemaparan dari Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penjelasan yang diberikan.

Kegiatan magang ini merupakan upaya penguatan kompetensi mahasiswa sebagai bagian dari pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sekaligus menjadi sarana untuk memperluas wawasan mereka mengenai dinamika serta tantangan profesi hukum di tengah masyarakat.

Penulis : Dr. Abdi Widjaja, M.Ag.

Editor : Andre Hariyanto

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/