Mahasiswa Fak. Syariah dan Hukum UIN Alauddin Magang di Kantor Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus

- Publisher

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bersama dengan mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Foto : Bersama dengan mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Suara Utama-Bandung.Dalam rangka memperkuat pemahaman mahasiswa tentang praktik hukum secara nyata, sejumlah mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar telah resmi memulai program magang di Kantor Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus.(1/8/2025)

Sebanyak sepuluh mahasiswa semester akhir yang telah melalui tahap seleksi dan persiapan turut ambil bagian dalam program magang ini. Kegiatan diawali dengan seremoni penerimaan pada Jumat ,Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus serta dihadiri oleh dosen pembimbing Dr. Abdi Widjaja, M.Ag., dan Kabag Umum, Halim, S.H., M.H.

BACA JUGA :  Bupati Majene Resmikan Gerakan Indonesia Asri
Foto : bersama dengan Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus, Halim, Halim,S.H.,M.H. pada saat penerimaan Mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar
Foto : bersama dengan Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus, Halim, Halim,S.H.,M.H. pada saat penerimaan Mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Selama magang yang berlangsung dari 1 hingga 29 Agustus 2025, para mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas profesional. Mereka akan mendapatkan pengalaman langsung melalui keterlibatan dalam penanganan perkara, penyusunan pendapat hukum (legal opinion), pengelolaan dokumen hukum, serta mengikuti jalannya persidangan di pengadilan secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus,Halim, S.H., M.H., menyampaikan dalam penerimaan mahasiswa, selama melaksanakan KKN terintegrasi banyak hal yang perlu dipelajari mulai menerima berkas perkara sampai lahirnya keputusan hukum, sarannya.

BACA JUGA :  Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Oleh sebab itu, lanjutnya, para mahasiswa harus mengikuti saran para pegawai yang menjadi pembimbingnya selama pelaksanaan KKN terintegrasi, sehingga para mahasiswa dapat menimba ilmu dan pengalaman selama KKN terintegrasi berlangsung. Ia juga berharap kepada seluruh mahasiswa untuk melakukan kerjasama dengan para mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi lain yang juga sementara melakukan magang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas I.

BACA JUGA :  Polres Gowa Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

Salah satu peserta magang mengungkapkan rasa senangnya saat mendengarkan pemaparan dari Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penjelasan yang diberikan.

Kegiatan magang ini merupakan upaya penguatan kompetensi mahasiswa sebagai bagian dari pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sekaligus menjadi sarana untuk memperluas wawasan mereka mengenai dinamika serta tantangan profesi hukum di tengah masyarakat.

Penulis : Dr. Abdi Widjaja, M.Ag.

Editor : Andre Hariyanto

Berita Terkait

Lebih Parah dari Dugaan: Selain Pinjaman Miliaran, Tabungan Rp20 Juta Nasabah Mandiri Pamenang Juga Raib; Pimpinan Masih Bungkam
Yayasan Nurul Hasanain Desa Wedusan Terindikasi Melanggar Tausyiah MUI, Kemenag di Minta Investigasi Lebih Mendalam
Polres Bitung Perkuat Soliditas Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tekankan Pengabdian untuk Masyarakat
Setelah Vakum Dua Bulan, AIR Asia Kembali Beroperasi Mulai 2 Juli
Keluarga Kuat, Pemasyarakatan Hebat, Lapas Bangko Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33 Lewat Upacara Penuh Makna
Terindikasi di Salahgunakan Demi Kepentingan Pribadi, Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Jadi Ladang Basah
Warga Pamait Hilang, Ditemukan Tewas di Dasar Danau Malawen, diduga Perahu Karam
Dugaan Yang Sama Mencuat ke Publik, BPN No comment Atas Klarifikasi Media Perihal Sertifikat PRONA dan PTSL Desa Gading Kulon 
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:30 WIB

Lebih Parah dari Dugaan: Selain Pinjaman Miliaran, Tabungan Rp20 Juta Nasabah Mandiri Pamenang Juga Raib; Pimpinan Masih Bungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 20:06 WIB

Yayasan Nurul Hasanain Desa Wedusan Terindikasi Melanggar Tausyiah MUI, Kemenag di Minta Investigasi Lebih Mendalam

Senin, 29 Juni 2026 - 13:38 WIB

Setelah Vakum Dua Bulan, AIR Asia Kembali Beroperasi Mulai 2 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 12:59 WIB

Keluarga Kuat, Pemasyarakatan Hebat, Lapas Bangko Peringati Hari Keluarga Nasional ke-33 Lewat Upacara Penuh Makna

Senin, 29 Juni 2026 - 09:50 WIB

Terindikasi di Salahgunakan Demi Kepentingan Pribadi, Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Jadi Ladang Basah

Berita Terbaru