Mahasiswa Fak. Syariah dan Hukum UIN Alauddin Magang di Kantor Pengadilan Agama Bandung

- Publisher

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Foto bersama ketua pengadilan agama Bandung UIN  Alauddin Makassar. Dok (Suara Utama/Abdiwijaya)

FOTO : Foto bersama ketua pengadilan agama Bandung UIN Alauddin Makassar. Dok (Suara Utama/Abdiwijaya)

SUARA UTAMA-Bandung. Dalam upaya menguatkan pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum secara langsung, sejumlah mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar resmi memulai kegiatan magang di Kantor Pengadilan Agama Bandung, Kamis (31/07/2025)

Foto bersama sebelum meninggalkan lokasi Pengadilan Agama Bandung.Dok (Abdiwijaya/SUARA UTAMA)
Foto bersama sebelum meninggalkan lokasi Pengadilan Agama Bandung.Dok (Abdiwijaya/SUARA UTAMA)

Program magang ini diikuti oleh sepuluh orang mahasiswa semester akhir yang telah melewati proses seleksi dan persiapan. Kegiatan dimulai dengan seremoni penerimaan yang berlangsung pada Jumat (1/1) di ruang kerja Kantor Pengadilan Agama Bandung yang dihadiri oleh bapak dosen pembimbing Dr. Abdi Widjaja,M.Ag.dan Ketua Pengadilan Agama Bandung, Dr.H.Muslim,S.H.,M.A.

BACA JUGA :  Hari Bhayangkara ke-80, Polres Merangin Teguhkan Komitmen Wujudkan Polri Presisi untuk Masyarakat

Mahasiswa akan menjalani masa magang selama satu bulan, mulai 1 Agustus hingga 29 Agustus 2025. Selama periode tersebut, mereka akan dilibatkan dalam berbagai aktivitas profesional seperti asistensi kasus, penyusunan legal opinion, dokumentasi hukum, serta observasi langsung sidang-sidang di pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengadilan Agama Bandung,Dr.H.Muslim,S.H., M.A, menyampaikan bahwa kegiatan magang ini harus dimanfaatkan oleh mahasiswa KKN terintegerasi untuk menimba pengalaman di Pengadilan Agama Bandung, apa lagi mahasiswa yang ingin menjadi hakim, karena kuota dari Mahkamah Agung setiap tahunnya disediakan 6200 orang, sementara yang lulus hanya sekitar 300 orang. Olehnya itu ia berharap alumni dari UIN Alauddin Makassar mempersiapkan diri, bahkan ia ingin memberikan kisi-kisi soal ujian dalam menghadapi penerimaan calon hakim, ia lebih jauh mengatakan gaji seorang hakim nol dinas saja sudah 15 juta perbulan, bahkan Presiden Prabowo telah menaikkan gaji hakim 280 persen dan berlaku pada bulan Agustus sehingga gaji hakim mencapai 45 juta perbulan.

BACA JUGA :  Kapolres Bitung Sambut Tim Audit Kinerja Itwasum Polri, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Salah satu peserta magang Rahman menyampaikan sangat gembiranya mendengarkan penyampaian Ketua Pengadilan Agama Bandung tersebut. Dan sangat berterima kasih dengan penjelasan Ketua Pengadilan Agama Bandung tersebut.

BACA JUGA :  Korban PTSL Mendesak Selesaikan Semua Permasalahan, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Jangan Kejar Terget PTSL 2026

Program magang ini menjadi bagian dari kegiatan penguatan kompetensi mahasiswa dalam rangka implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sekaligus membuka wawasan mahasiswa terhadap dinamika dan tantangan profesi hukum di masyarakat.

Penulis : Dr. Abdi Widjaja, M.Ag.

Editor : Andre Hariyanto

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/