Nah, Beberapa Ekor Sapi Milik Desa Tegal Rejo Diduga Dijual Tanpa Pertanggungjawaban

- Publisher

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan penggelapan aset desa kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, setelah muncul laporan warga terkait penjualan enam ekor sapi yang diduga dilakukan tanpa transparansi oleh Kepala Desa Sufti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, dugaan penggelapan bermula dari program pengadaan ternak sapi yang rutin dianggarkan setiap tahunnya dalam APBDes. Namun, sejak tahun 2023, warga mulai mempertanyakan keberadaan sapi-sapi tersebut yang konon dijual oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tanpa sepengetahuan masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA :  Kebakaran Lahan di Desa Pamangka Dipadamkan

“Sapinya memang dianggarkan tiap tahun, tapi tiba-tiba dijual. Warga nggak tahu kemana uang hasil penjualannya, BPD pun tidak pernah dilibatkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyebut bahwa enam ekor sapi telah dijual, namun tidak ada laporan resmi maupun transparansi terkait penggunaan hasil penjualan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa telah terjadi praktik penggelapan aset desa yang melanggar aturan pengelolaan keuangan desa.

Warga menyebutkan BPD Desa Tegal Rejo sendiri mengaku tidak pernah menerima laporan atau pemberitahuan mengenai penjualan sapi-sapi tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa telah terjadi pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di jajaran pemerintah desa.

BACA JUGA :  Kebakaran Gunung Sumbing di Wonosobo, Pendaki Diimbau Waspada

“Bahkan BPD tidak pernah diajak musyawarah atau diberi laporan soal penjualan sapi. Kami juga bingung, karena seharusnya itu aset milik desa dan semua proses harus transparan,” ujar seorang Warga kepada media ini.

Atas dugaan tersebut, warga mendesak pihak berwenang, khususnya aparat penegak hukum, untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut dan jika terbukti bersalah, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi

“Kami minta aparat segera menyelidiki kasus ini. Jangan sampai dana desa dan aset milik rakyat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Tegal Rejo, Sufti, belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang ditujukan kepadanya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola dana dan aset desa yang rawan penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat oleh masyarakat dan lembaga terkait.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp