Dugaan Dukungan Ormas, Warung Remang-Remang Milik Srintil di Bungo Kebal Hukum

- Publisher

Senin, 30 Juni 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Bungo – Di tengah desas-desus yang merebak, sebuah warung remang-remang di simpang Kuamang, Desa DKB, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, diduga menyediakan jasa pekerja seks komersial (PSK) secara terselubung. Warung yang dikenal milik seorang wanita dengan panggilan Ayu alias Srintil ini, seakan tidak tersentuh oleh penegakan hukum setempat.

Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar. Dugaan bahwa warung ini dilindungi oleh organisasi masyarakat (ormas) tertentu semakin memperkuat anggapan bahwa usaha tersebut kebal dari tindakan aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami sudah beberapa kali melaporkan adanya kegiatan yang mencurigakan di tempat ini, namun sepertinya tidak ada tindakan tegas. Kami khawatir anak-anak muda di sekitar bisa terpengaruh oleh lingkungan yang tidak baik ini.”

Pihak kepolisian di Kabupaten Bungo diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti laporan warga. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Sementara itu, pemerintah daerah diimbau untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi melanggar norma dan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga moral dan ketertiban di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Safari Jum'at Pj Kades Banua Adolang Perkuat Kerukunan Dan Santuni Lansia

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan otoritas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan keterlibatan ormas dalam perlindungan aktivitas ilegal tersebut. Masyarakat pun berharap masalah ini dapat segera diatasi dengan tuntas.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB