Oleh: Erick Karya, S.Kom, Direktur PT Enygma Solusi Negeri dan anggota Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI)
SUARA UTAMA – Pernyataan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Pamungkas, dalam artikel DDTCNews bertajuk “Migrasi Data ke CoreTax Butuh Waktu Setahun” memberikan sinyal bahwa proses transisi ke sistem CoreTax masih berjalan panjang dan kompleks. Meski dimaknai sebagai hal wajar, pernyataan tersebut justru membuka ruang refleksi lebih dalam: apakah transisi ini telah dirancang dan dikelola sebagai prioritas strategis?
Dalam sistem perpajakan, kepercayaan publik merupakan infrastruktur tak kasatmata yang sangat vital. Ketika proses transformasi tidak dikelola dengan pendekatan sistemik, bukan hanya waktu dan biaya yang dikorbankan, tetapi juga kredibilitas institusi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dampak Ketidaksiapan: Sistem Lama Masih Jadi Sandaran
Salah satu fakta paling menonjol dalam pelaksanaan migrasi CoreTax adalah kewajiban bagi Wajib Pajak (WP) besar untuk segera menggunakannya, padahal banyak fitur inti dari sistem tersebut belum sepenuhnya berjalan optimal. Akibatnya, tidak sedikit WP besar yang tetap menggantungkan pelaporan dan aktivitas perpajakan mereka pada sistem lama.
Situasi ini menciptakan dualisme sistem yang membingungkan dan rawan kesalahan. Dalam literatur manajemen perubahan, sistem lama (legacy system) bukan sekadar peninggalan, melainkan peta proses yang perlu dikaji ulang sebagai acuan dalam membangun sistem baru. Bila jembatan antara sistem lama dan baru tidak disiapkan secara matang, maka transisi akan berjalan parsial dan menyulitkan semua pihak.
WP Kecil Lebih Rentan Terdampak
Jika WP besar saja masih kesulitan, maka WP kecil dan menengah berpotensi menghadapi kendala yang lebih serius. Kelompok ini tidak selalu memiliki akses ke konsultan pajak atau tim TI internal. Mereka mengandalkan sistem yang stabil dan dukungan teknis yang responsif dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tanpa mitigasi risiko yang tepat, lonjakan aduan dari WP besar dan kecil secara bersamaan bisa menyebabkan stagnasi layanan, serta memperburuk persepsi publik terhadap reformasi digital yang sedang berjalan.
Transisi Bukan Hanya Soal Teknologi
Dalam konteks transformasi digital sektor publik, pendekatan yang terlalu teknis kerap menimbulkan kekeliruan. Studi dari Prosci (ADKAR Model), Kotter’s 8-Step Model, maupun Gartner’s Migration Framework menekankan pentingnya strategi komunikasi, manajemen perubahan, serta keterlibatan pengguna dalam setiap tahap transisi.
Pernyataan bahwa proses migrasi memakan waktu panjang karena sistem lama masih “dirawat” mengindikasikan bahwa tahapan integrasi data dan proses belum dirancang secara menyeluruh sejak awal. Bila pendekatan bertahap diterapkan dari awal, seharusnya ada sistem penghubung yang memungkinkan sinkronisasi dan transisi mulus bukan menjalankan dua sistem secara paralel tanpa integrasi.
Catatan dari IWPI: Letakkan Transisi sebagai Fondasi Utama
Sebagai bagian dari masyarakat pajak, Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyampaikan sejumlah catatan korektif yang dapat dipertimbangkan DJP:
- Uji coba bertahap berdasarkan kompleksitas pelaporan, bukan besaran kontribusi pajak, dimulai dari WP kecil menuju WP besar.
- Pengembangan sistem jembatan (bridging system) yang fungsional antara platform lama dan CoreTax untuk mencegah kekacauan data dan proses.
- Pelibatan aktif komunitas wajib pajak dalam proses uji coba, pelatihan, dan perbaikan fitur—bukan sekadar menempatkan mereka sebagai pengguna pasif.
Langkah-langkah tersebut tidak hanya teknis, tetapi juga bersifat strategis untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap layanan perpajakan berbasis digital.
Transformasi digital dalam sistem perpajakan adalah keniscayaan yang tak bisa dielakkan. Namun keberhasilan transformasi tidak semata-mata diukur dari keberadaan sistem baru, melainkan dari sejauh mana sistem tersebut mampu meningkatkan kejelasan, keandalan, dan kenyamanan pengguna dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ketika transisi tidak ditempatkan sebagai prioritas strategis sejak awal, kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama keberhasilan system berisiko menjadi korban pertama. Maka sudah saatnya transisi CoreTax tidak lagi dipandang sebagai proses administratif, tetapi sebagai investasi jangka panjang dalam membangun legitimasi sistem perpajakan nasional.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














