Eko Wahyu: Ketimpangan UMP dan Biaya Hidup di Jakarta Harus Jadi Alarm Kebijakan Publik

- Publisher

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Instagram @pakindro Suasana Monumen Nasional (Monas)

Sumber: Instagram @pakindro Suasana Monumen Nasional (Monas)

Jakarta, 14 Juni 2025 — Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional, Jakarta memang menjadi magnet bagi banyak pencari nafkah. Namun, tingginya biaya hidup di ibu kota terus menjadi sorotan. Berdasarkan data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS), biaya hidup layak untuk satu individu di Jakarta kini menyentuh angka Rp14,88 juta per bulan. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761, atau hanya sekitar sepertiga dari total kebutuhan hidup tersebut.

Rincian Pengeluaran Warga Jakarta (SBH BPS 2022):

  • Perumahan, air, listrik, bahan bakar: Rp3.195.697
  • Makanan, minuman, dan tembakau: Rp2.785.136
  • Transportasi: Rp2.002.249
  • Makan di luar (restoran): Rp1.475.659
  • Informasi dan komunikasi: Rp1.030.944
  • Pendidikan: Rp959.899
  • Perawatan pribadi dan jasa lainnya: Rp958.555
  • Perlengkapan rumah tangga: Rp940.042
  • Pakaian dan alas kaki: Rp760.122
  • Kesehatan: Rp485.611
  • Rekreasi dan budaya: Rp286.087
BACA JUGA :  Peluncuran Desk Ketenagakerjaan, Sebagai Sarana Pengaduan Dan Konsultasi Bagi Pekerja.

Besarnya pengeluaran ini mendorong banyak warga untuk menerapkan strategi bertahan hidup, seperti berbagi tempat tinggal, memasak di rumah, dan mengandalkan transportasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko Wahyu, seorang praktisi pajak dan akuntan, menilai kesenjangan ini sebagai tantangan struktural yang perlu ditanggapi secara serius oleh pembuat kebijakan.

BACA JUGA :  Misteri Enam Jam di Makodim Sarko, Warga Merangin Keluar dengan Kondisi Mengenaskan

Ketika pendapatan minimum tidak mencukupi kebutuhan dasar, masyarakat akan kesulitan memenuhi kewajiban fiskal. Ini berdampak pada kepatuhan pajak dan menciptakan tekanan sosial-ekonomi yang berlapis,” ujarnya.

Menurut Eko, pemerintah perlu melakukan pembaruan secara berkala terhadap ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dan mengintegrasikan pendekatan berbasis kebutuhan hidup riil dalam perumusan kebijakan upah dan pajak.

Ia juga menekankan perlunya insentif fiskal bagi kelompok berpenghasilan rendah, seperti potongan PPN atas barang kebutuhan pokok dan pengurangan beban administrasi perpajakan untuk pekerja informal dan pelaku UMKM.

BACA JUGA :  Perkuat Kompetensi Humas, Bapelkum Bitung Luluskan 40 Peserta Pelatihan Penulisan

 

Menjaga Jakarta Tetap Layak Huni

Tingginya biaya hidup bukan hanya tantangan individu, tetapi juga soal bagaimana kota dikelola secara adil. Pemerintah dan pemangku kepentingan dituntut untuk memastikan bahwa Jakarta tetap menjadi kota yang inklusif, produktif, dan berkeadilan sosial bukan hanya bagi mereka yang berada di puncak piramida ekonomi, tetapi juga bagi jutaan pekerja yang menopang kehidupan kota setiap harinya.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Mas Andre Hariyanto

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB