IWPI Desak Evaluasi Coretax, Kritik Ketidakkonsistenan Komunikasi Publik

- Publisher

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto Aplikasi Coretax

Ilustrasi Foto Aplikasi Coretax

Jakarta, 13 Juni 2025 — Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyampaikan kritik terhadap sejumlah pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait program digitalisasi perpajakan Coretax. IWPI menilai perubahan pernyataan yang disampaikan dalam waktu singkat dapat membingungkan publik dan menciptakan ketidakpastian terhadap arah kebijakan fiskal yang sedang berjalan.

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, dalam keterangan persnya mengingatkan bahwa konsistensi dalam komunikasi publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap reformasi perpajakan. Ia menyoroti adanya perubahan nada dalam pernyataan Luhut selama enam bulan terakhir yang perlu dijelaskan dengan lebih jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan publik.

Perkembangan Pernyataan Luhut Terkait Coretax

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IWPI merujuk pada beberapa pernyataan Luhut yang telah diberitakan di media nasional, antara lain:

  • 15 Januari 2025: Luhut mengungkapkan dukungannya terhadap Coretax dan berjanji akan “pasang badan” jika sistem ini dikritik oleh lembaga lain, serta meminta waktu 3–4 bulan untuk menilai kinerjanya.
    (Sumber: Kumparan, DDTC News)

  • 19 Februari 2025: Luhut menyampaikan kritik terhadap sistem tersebut, mengungkapkan bahwa meskipun proyek ini sudah berlangsung hampir sepuluh tahun, hasil nyata belum tampak. Ia juga mendorong untuk dilakukan audit terhadap sistem perpajakan tersebut.
    (Sumber: Tirto)

  • 12 Juni 2025: Luhut kembali menunjukkan optimisme terhadap Coretax, menyebut bahwa sistem ini akan beroperasi optimal dalam dua tahun mendatang. Namun, ia juga menegaskan bahwa sistem ini tidak dapat sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi, dengan mencontohkan kondisi serupa yang terjadi di negara-negara maju.
    (Sumber: CNBC Indonesia)

IWPI menyatakan bahwa perubahan pernyataan tersebut adalah hal yang wajar dalam konteks evaluasi kebijakan. Namun, perubahan yang cepat tanpa penjelasan resmi yang komprehensif berpotensi memunculkan keraguan di masyarakat. IWPI meminta agar pihak terkait memberikan penjelasan lebih lanjut agar masyarakat tidak bingung mengenai arah kebijakan perpajakan ini.

BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

IWPI: Reformasi Perpajakan Harus Dijalankan dengan Transparansi dan Akuntabilitas

BACA JUGA :  Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

IWPI menegaskan bahwa implementasi sistem perpajakan digital seperti Coretax harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Rinto menyatakan bahwa masyarakat berhak untuk mengetahui capaian dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini, mengingat ini adalah program yang dibiayai negara.

Kami mendukung digitalisasi perpajakan, namun pelaksanaannya harus akuntabel. Ketika ada ketidakkonsistenan dalam komunikasi publik, hal itu menimbulkan tanda tanya,” ujar Rinto.

Selain itu, IWPI menghubungkan pentingnya reformasi perpajakan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025, yang menekankan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam tata kelola pemerintahan.

IWPI Mengusulkan Dua Langkah Strategis untuk Reformasi

Sebagai bagian dari kontribusinya terhadap reformasi fiskal nasional, IWPI mengajukan dua langkah strategis berikut:

  1. Audit Independen terhadap Coretax
    IWPI mengusulkan agar dilakukan audit independen terhadap sistem Coretax untuk menilai efektivitas dan kesiapan sistem sebelum diterapkan secara nasional. Audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kinerja sistem dan meminimalkan risiko ketidakjelasan informasi kepada publik.

  2. Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN)
    IWPI juga mengusulkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang terpisah dari Kementerian Keuangan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan adanya pemisahan yang jelas antara pihak yang merumuskan kebijakan fiskal dan pelaksana penerimaan pajak. Pembentukan BPN bertujuan untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA :  Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak

Tentang IWPI

Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) adalah organisasi nirlaba dan independen yang berfokus pada perlindungan hak-hak wajib pajak, keadilan fiskal, serta advokasi kebijakan perpajakan berbasis pada transparansi dan tata kelola yang baik.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Mas Andre Hariyanto

Berita Terkait

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Diduga Minim Pelayanan Saat Jam Kerja, Warga Kampung Baruh Desak Evaluasi Kinerja Lurah dan Pegawai
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand