Usai Copot 26 Pegawai Pajak, Purbaya Bidik Oknum Bea Cukai

- Publisher

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Purbaya menegaskan komitmennya melakukan pembersihan internal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penegakan integritas aparatur negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers di Jakarta. Purbaya menegaskan komitmennya melakukan pembersihan internal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penegakan integritas aparatur negara.

SUARA UTAMA – Surabaya, 20 Oktober 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya melakukan pembersihan internal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan menegakkan integritas aparatur negara di bawah Kementerian Keuangan.

 

Langkah Tegas Tanpa Pandang Bulu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers di Jakarta, Purbaya menyatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan kewenangan.
“Saya tidak akan melihat ke belakang, tapi dari sini. Ke depan kalau masih ada yang macam-macam lagi, saya akan berhentikan juga,” ujar Purbaya, seperti dikutip dari Inilah.com, Senin (20/10).

Ia menegaskan bahwa langkah bersih-bersih ini tidak mengenal kompromi atau perlakuan khusus. “Kalau ada yang melanggar, ya saya tindak. Tidak penting siapa di belakang mereka,” tambahnya.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

 

Fokus pada Kasus Baru, Tak Abaikan yang Lama

Purbaya menjelaskan, prioritas utama saat ini adalah penindakan terhadap kasus-kasus baru yang sudah memiliki bukti kuat, sementara kasus lama yang masih dalam proses klarifikasi akan ditangani secara bertahap.
“Yang belakang-belakang biar saja dulu, nanti kalau ada temuan baru, kita proses,” katanya.

Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan menjaga efektivitas proses hukum dan memastikan setiap tindakan korektif dilakukan dengan dasar yang jelas dan transparan.

 

Setelah DJP, Kini Bea Cukai Jadi Fokus

Usai mencopot 26 pegawai DJP karena pelanggaran berat, kini perhatian Kementerian Keuangan diarahkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Bea Cukai akan jadi fokus berikutnya. Kami ingin bersihkan semuanya,” ujar Purbaya.

BACA JUGA :  Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga fiskal negara, yang selama ini kerap terseret isu pungli dan gratifikasi.

 

Pandangan Praktisi Pajak

Praktisi pajak Eko Wahyu Pramono dari Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menilai langkah Purbaya merupakan sinyal positif bagi perbaikan tata kelola di sektor perpajakan dan kepabeanan.
“Keberanian Menkeu untuk menindak tanpa pandang bulu perlu diapresiasi. Namun, pemerintah juga perlu memastikan mekanisme pengawasan berjalan objektif dan tidak menimbulkan ketakutan di kalangan pegawai yang bekerja benar,” ujar Eko saat dihubungi, Senin (20/10).

Ia menambahkan, selain penegakan disiplin, Kementerian Keuangan juga perlu memperkuat sistem integritas dan insentif kinerja agar budaya kerja bersih dapat bertahan jangka panjang.
“Kalau hanya fokus pada hukuman tanpa pembinaan, perbaikan tidak akan berkelanjutan,” tambahnya.

BACA JUGA :  KUNJUNGAN KERJA BADAN KEHORMATAN DPRD KALTIM KE JAWA TIMUR Perkuat Mekanisme Penegakan Kode Etik dan Perlindungan Hak Ketenagakerjaan

 

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa program bersih-bersih ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi tahap lanjutan, yang menekankan pada penegakan disiplin, penguatan sistem pengawasan, serta penanaman nilai integritas di seluruh jajaran pegawai.

“Langkah ini bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga memberi contoh bahwa setiap pegawai harus menjaga kepercayaan publik,” tutur Purbaya.

 

Penutup

Upaya bersih-bersih di tubuh DJP dan DJBC menandai keseriusan pemerintah dalam menegakkan tata kelola yang baik. Dengan kombinasi tindakan tegas dan pembenahan sistem, diharapkan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan dapat menjadi model bagi lembaga lain dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB