SUARAUTAMA,DOGIYAI– Bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai dan Wakil Bupati Yuliten Anouw, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) kepada 7 pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang kerja Bupati Dogiyai, Rabu (28/05/2025).
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai Yuliten Anouw menyerahkan kepada 7 kepala OPD.
5 Warga Sipil tertembak,SRP Bantah Pernyataan Kapolres Dogiyai Dan TNI
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutanya, menyampaikan bahwa penyerahan DPA nota Tugas adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2025.
DPP Partai PERINDO Resmi Tunjuk Pilemon Keiya Sebagai Plt Ketua DPW Papua Tengah
“ia harap agar kegiatan yang dibiayai dari APBD segera dilaksanakan sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak bertumpuk diakhir tahun 2025 nanti,” pungkas Anouw.
Ia mengatakan, bahwa anggaran atau DPA yang telah diberikan agar kedepannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Secara administrasi maupun akuntansi dimana wajib melaksanakan kegiatan yang termuat didalam DPA dengan penuh rasa tanggung jawab.
Wakil bupati serahkan DPA kepada 7 (OPD) dan tugasnya
- Ancelino Antonius Gobay,ST ( Dinas PUPR,)
- Daniel Boma,S.Pd ( Perumahan )
- Mathias Goo,S.IP ( BPBD )
- Yohan Kegakoto,S.Sos,MAP ( BKPSDM)
- Wilem Tagi,S.IP ( Asisten III )
- dr.Rini Elisabeth Tigi, S.Kep (RSUD Dogiyai )
- Natalis Agapa, SE, M.Si ( Asisten II )
Dengan diserahkannya DPA dan Nota tugas ini,Wakil bupati menyampaikan selamat melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing kepala OPD yang dapat Nota tugas.tutupnya Anouw.














