SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis excavator di Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menuai sorotan tajam.
Pasalnya, harapan akan penegakan hukum yang lebih tegas justru dinilai kian jauh panggang dari api.
Hal ini disampaikan oleh salah satu warga setempat Supriyadi Lubis, Ia menilai situasi di lapangan justru menunjukkan pembiaran terhadap praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum secara terang-terangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya Sejak Setahun ini aktivitas PETI mulai merambah ke Desa Rasau, dikarenakan lokasi desa lain sudah habis, makanya beberapa pelaku PETI melakukan Aktivitas di lahan Desa Rasau yang dulu dianggap tidak ada emasnya namun kini sudah merajalela salah satunya adalah Alat Berat Excavator milik Gepeng yang di gunakan untuk PETI di wilayah tersebut dengan system sewa rental kepada pelaku PETI,” demikian katanya
Supriyadi juga menyayangkan lemahnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah dalam menghentikan praktik PETI. Menurutnya, seolah ada kompromi terselubung yang membuat aktivitas tambang ilegal terus berlangsung tanpa rasa takut dari para pelaku akan penegakan hukum.
“Terkait dengan Maraknya aktivitas PETI di Desa Rasau ini tadi kami sudah membuat Laporan Pengaduan ke Polda Jambi, dan berharap ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum, Kalau hukum tidak lagi ditegakkan, lalu kepada siapa masyarakat bisa berharap? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi potensi pembiaran yang sistemik,” kata Supriyadi Lubis
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














