Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo 

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"23a3f08d38174b538a289a4d33731551","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Team investigasi LSM LIRA kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Yang Telah menetapkan dan melakukan penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana hibah SMP Islam Ulul Albab Desa Maron kidul kecamatan Maron. kamis 08 Mei 2025.

Apresiasi di sampaikan oleh perwakilan Team investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo “Qomaruddin” yang di kenal dengan slogan diam tapi pasti.

“Saya mewakili team investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Mengapresiasi kinerja kejaksaan Negeri kabupaten Probolinggo yang telah menetapkan dan menahan oknum bendahara SMP Islam Ulul Albab sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana hibah. “Jelas nya.

Dirinya juga berharap agar kejaksaan kedepan menindak lanjuti dugaan dugaan tindak pidana korupsi lain nya.

BACA JUGA :  Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Muaro dan Rutan Anak Air, Aparat Diminta Perketat Pengawasan

“Saya berharap kepada aparat penegak hukum khususnya kejaksaan Negeri kabupaten Probolinggo. agar menindak lanjuti dugaan dugaan tindak pidana korupsi yang lain. agar supaya oknum penggarong uang rakyat tidak se enak nya. “harap nya.

ia juga menambahkan selain penetapan tersangka, proses hukum nya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Yang lebih penting lagi penegakan hukum nya, bagi tersangka koruptor harus di proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang yang berlaku, bukan hanya sekedar menetapkan tersangka saja. tapi sanksi pidananya harus benar benar di tegak kan. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terbaru