Bahas RTRW dan Tambang, Bupati Subang Sambut Kunjungan Komisi IV DPRD Jabar

- Publisher

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Subang.-Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi,  menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Bupati II (RRB2), Senin – 6/5/2025. Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta isu-isu strategis terkait pertambangan, baik legal maupun ilegal, di Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas perhatian Komisi IV DPRD Jabar terhadap isu pembangunan di Subang. Ia menyoroti kendala besar yang saat ini dihadapi Pemkab Subang dalam penyusunan dan penyesuaian RTRW, khususnya terkait ketidaksinkronan antara data lahan pertanian dengan target dari Kementerian Pertanian yang menginginkan 92.000 hektare lahan pangan, sementara Subang hanya memiliki sekitar 66.000 hektare yang termasuk saluran irigasi.

BACA JUGA :  Dua Kesultanan Sambaliung Dan Gunung Tabur, Ultimatum 48 Jam. Berau Coal Tidak Memberi Jawaban.

“Kami menyambut baik masukan dan arahan dari DPRD Provinsi agar dapat memberikan gambaran dalam menata ruang wilayah kami. Saat ini kami masih dalam proses revisi RTRW karena ada beberapa ketidaksesuaian antara rencana pusat, provinsi, dan kebutuhan di daerah,” ujar Kang Rey.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kang Rey juga menyoroti permasalahan pertambangan ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, seperti kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas angkutan tambang. Ia menegaskan perlunya sinergi dan pendampingan dari pemerintah provinsi agar aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Internet Kelay Terindikasi Melemah Diduga Akibat Gangguan Listrik PLN

“Tambang-tambang ini izinnya dari pusat maupun provinsi, sementara kami di daerah hanya menerima dampaknya. Kami ingin ada nilai positif yang kembali ke masyarakat, bukan hanya kerusakan dan kecelakaan. Kami mohon pendampingan dan solusi bersama agar semuanya merasa diuntungkan,” tegasnya.

Kang Rey juga mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terhadap aktivitas truk pengangkut pasir mendominasi laporan yang diterima melalui media sosial. “Saya menerima pengaduan masyarakat di media sosial, dan 80 persennya adalah keluhan tentang truk pasir,” ungkapnya. Ia menyampaikan bahwa setiap malam dirinya membagikan aduan tersebut kepada DPRD dan OPD terkait untuk ditindaklanjuti. “Saya beri waktu tiga hari untuk menyelesaikan hal ini,” tambahnya.

BACA JUGA :  Klarifikasi Direktur RSUD Waluyo jati, Hasil Audit Belum Ada Temuan BPK dan Bersikap Kooperatif, Terbuka Terhadap Seluruh Proses

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Raden Tedi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Kabupaten Subang. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi RTRW dari tingkat pusat hingga daerah, serta penanganan pertambangan ilegal secara serius demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Masukan dari daerah sangat kami butuhkan untuk memperdalam isu-isu strategis. Kami hadir bukan hanya untuk menyampaikan, tetapi juga mendengar, agar dapat bersama-sama menyusun solusi terbaik bagi masyarakat Subang,” ungkapnya.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Asisten Daerah II, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi & ESDM, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat.Rls.

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rumah Kaprawi Disorot Warga, Diduga Jadi Lokasi Penampungan dan Pembakaran Emas Hasil PETI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:46 WIB

Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB