Warga Desa Tegalwatu Resah, Oknum Penagih PNM Mekar Diduga Melampaui Batas Waktu Yang Telah di Tentukan OJK

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Masyarakat Desa Tegalwatu kecamatan Tiris di resahkan dengan adanya Aktivitas Oknum Penagih PNM Mekaar yang tidak kenal waktu. Oknum penagih PNM Mekar Masih Berkeliaran dan mendatangi Rumah Nasabah di dusun togur Desa tegalwatu pada tanggal 28 April 2025 sekitar jam 20.45 wib.

Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur tata cara penagihan kredit atau pembiayaan yang dilakukan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) kepada konsumen, termasuk membatasi waktu penagihan yang hanya boleh dilakukan hingga pukul 20.00. wib. Tata cara tersebut diatur di dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 (POJK 22/2023) tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Warga Desa Tegalwatu Resah, Oknum Penagih PNM Mekar Diduga Melampaui Batas Waktu Yang Telah di Tentukan OJK Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karenanya Oknum petugas/penagih PNM Mekar yang berkantor di Desa Liprak wetan kecamatan Banyuanyar di duga Telah Bertentangan Dengan Aturan yang telah di tetapkan Otoritas Jasa keuangan (OJK).Pasal nya, oknum penagih PNM Mekar Telah melampaui batas waktu yang di tentukan oleh OJK.

Oknum penagih PNM Mekar “L” yang mengaku dirinya sebagai Manager saat di konfirmasi awak media dirinya mengatakan bahwa tidak ada batasan waktu. “Sesuai kesepakatan pada saat pencairan jika dalam satu kelompok ada tidak bayar maka yang lain harus memenuhi (tanggung renteng). “Jelas nya.

BACA JUGA :  Jelang Silatnas - Milad Akbar 2026, AR Learning Center dan Suara Utama Matangkan Persiapan Silaturahmi Nasional

Ia juga mengatakan bahwa tidak ada batasan waktu/jam. “Tidak ada batasan waktu, jika masih belum ada yang tidak bayar kita tidak boleh pulang, seperti itu aturan nya. “Kata L yang mengaku dirinya sebagai manager PNM Mekar.

Salah satu warga tegalwatu “AM” ikut angkat bicara dengan aktivitas Oknum penagih PNM Mekar. Menurut nya Aktivitas tersebut sangat meresahkan masyarakat. “Memang semua butuh uang, nasabah tanpa di tawarin tidak mungkin mengambil nya. tapi, cara penagihan nya ini sangat meresahkan. “Jelas nya.

Ia juga mengatakan selain melebihi batas waktu terkadang oknum penagih datang ke rumah nasabah secara rombongan. “mungkin kesepakatan nya jika dalam satu kelompok ada yang tidak bayar harus tanggung renteng. tapi kalau nasabah tidak punya mau cari kemana, masak harus di tekan harus membayar saat itu juga.”Jelas nya.

Dirinya juga menambah dengan masuk nya PNM Mekar sudah banyak Korban. “Mulai PNM Mekar Masuk ke Desa Tegalwatu, sudah banyak korban nya, ada yang sampai kabur kerja ke luar kota. bahkan yang lebih miris ada juga yang bercerai. ini kami duga akibat tekanan pembayaran, tidak bisa di kasih jedah waktu. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru