LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : LBH LIRA Jawa Timur bersama LSM LIRA DPD Lumajang di depan kantor Polres Lumajang.

Foto : LBH LIRA Jawa Timur bersama LSM LIRA DPD Lumajang di depan kantor Polres Lumajang.

SUARA UTAMA, LumajangLembaga Bantuan Hukum (LBH) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Jawa Timur menyatakan keseriusannya dalam mengawal kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Kasus yang ditangani oleh Polres Lumajang tersebut kini telah meningkat statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Adv. Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., yang juga merupakan kuasa hukum dari pihak korban, menyambut baik langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi korban sampai proses hukum berjalan hingga ke tahap persidangan.

LBH LIRA Jawa Timur mengapresiasi langkah cepat Polres Lumajang dalam menangani kasus ini dengan menaikkan statusnya ke penyidikan. Ini merupakan awal penting untuk menegakkan keadilan bagi korban,” ujar Alexander.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, mulai dari proses penyidikan hingga ke meja hijau. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya kepada anak sebagai korban tindak pidana,” ujar Alexander dalam keterangannya, Kamis (24/4).

Foto : LBH LIRA Jawa Timur bersama DPD LIRA Lumajang.
Foto : LBH LIRA Jawa Timur bersama DPD LIRA Lumajang.

Kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah adanya laporan dari keluarga korban, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, pihak penyidik memutuskan untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Menurut informasi yang diterima, dugaan tindak pencabulan tersebut melibatkan seorang pelaku yang dikenal oleh korban. Peningkatan status kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu perlindungan terhadap korban, mengingat sensitifnya perkara yang melibatkan anak di bawah umur.

Alexander menambahkan bahwa LBH LIRA Jawa Timur akan terus memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh kepada korban dan keluarganya, serta berusaha mengoptimalkan bahwa seluruh tahapan proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

LBH LIRA Jawa Timur juga menegaskan bahwa hak-hak anak korban akan tetap dilindungi selama proses hukum berlangsung. Mereka akan mengawal tahap proses agar tidak ada bentuk pelanggaran, termasuk potensi intimidasi terhadap korban maupun keluarganya.

BACA JUGA :  Semarak Milad 30thn Mas Andre Hariyanto bersama Sahabat Kak Sam Academy dan Pemerhati Jurnalis Siber

Dalam pernyataannya, Adv. Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H Direktur LBH LIRA Jawa Timur juga menegaskan pentingnya keadilan bagi semua warga negara. Ia mengutip Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 28D ayat 1 dan 3, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM), setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh keadilan. Ini mencakup pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Lebih lanjut, LBH LIRA Jawa Timur mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam mengawal kasus kekerasan terhadap anak. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui kejadian serupa di lingkungannya.

“Kami LBH LIRA Jawa Timur bersama LSM LIRA membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang,” ujarnya.

“LBH LIRA Jawa Timur juga memiliki komitmen penuh dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, terlebih jika melibatkan anak-anak yang menjadi korban tindak pidana. Kami akan berusaha agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Alexander Direktur LBH LIRA Jawa Timur.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi publik karena menyangkut perlindungan anak sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap kejahatan seksual. LBH LIRA Jawa Timur berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Anak adalah generasi penerus bangsa. Kewajiban kita semua untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” tambah Alexander.

Dugaan kasus pencabulan anak ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan terhadap anak yang menjadi salah satu fokus utama dalam penegakan hukum di Indonesia. LBH LIRA Jawa Timur menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung aparat penegak hukum khususnya polres lumajang dalam proses penyelesaian perkara secara profesional dan transparan.

www.suarautama.id

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru