Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso

- Writer

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id, Gunungsitoli, – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Kepala Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, terus menjadi sorotan publik. Laporan yang diajukan oleh DPW LSM KCBI Kepulauan Nias pada 14 Maret 2023, hingga kini belum menemui titik terang.

Laporan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Nomor: 356.043/07/LHP/ITDA/2022, yang mengungkap dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Lolofaoso tahun anggaran 2019 hingga 2021. Nilai kerugian yang diduga mencapai Rp 750.000.000 ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan nomor surat: 015/PC.LSM.KCBI/III/2023 tertanggal 8 Maret 2023.

Namun, hingga dua tahun berlalu, kasus ini belum menemui kepastian hukum. Ketua DPW LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpin Zebua, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini. “Kami telah mempertanyakan kembali tindak lanjut laporan ini kepada Kasi Intelkam yang baru, Yaatulo Hulu, SH., MH., dan kami mendapat informasi bahwa kepala desa telah mengembalikan dana sebesar Rp 252.000.000,” ujar Helpin Zebua, Jumat (27/03/2025).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembalian dana ini, menurut Helpin Zebua, mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka atau langkah hukum lebih lanjut yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

BACA JUGA :  Gempa Bumi Mag 7.3, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami di SUMBAR hingga SUMUT dan Berakhir

Kasi Intelkam, Yaatulo Hulu, SH., MH., saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan LSM tersebut dan berkoordinasi dengan Inspektorat. “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.

Helpin Zebua menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Ia berharap Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. “Kami berharap kejaksaan negeri gunungsitoli profesional dalam menindaklanjuti laporan yang telah di Terima dia tahun yang lalu,” katanya.

Dalam upaya mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media juga telah menghubungi Kepala Inspektorat Kabupaten Nias melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan yang diberikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan keterbukaan informasi dalam penanganan kasus ini.

Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka berharap agar pihak kejaksaan segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini demi keadilan dan transparansi pengelolaan dana desa.

Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Nias. Masyarakat menantikan langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas korupsi.

Berita Terkait

Kapolres Nias Segera Melakukan Pemeriksaan Ahli Pelanggaran Hukum Kader DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli
Pastor Marthen E Kuayo Pr Resmi Melantik 6 Akolit Baru di Idakebo
Administrator Diosesan Timika Resmikan Rumah Pastoran Santo Yohanes Rasul Di Idakebo
Momen Id-Fitri, Pesantren Al-Firdaus Matas dirikan Koperasi Pondok Pesantren (KOPOTREN)
Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H di Banyuwangi: Refleksi dan Hikmah Taqwa
Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik ‘Fatimah’ di Desa Suko Rejo
Masjid Al-Aqobah 1 PT Pusri Palembang, Destinasi I’tikaf Ramai Peserta dan Full Agenda
Antusias Para Muzakki Dusun Karya Makmur Bayar Zakat Fitrah di Masjid Al-Huda 
Berita ini 702 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:06 WIB

Kapolres Nias Segera Melakukan Pemeriksaan Ahli Pelanggaran Hukum Kader DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli

Rabu, 2 April 2025 - 12:13 WIB

Pastor Marthen E Kuayo Pr Resmi Melantik 6 Akolit Baru di Idakebo

Senin, 31 Maret 2025 - 16:41 WIB

Administrator Diosesan Timika Resmikan Rumah Pastoran Santo Yohanes Rasul Di Idakebo

Senin, 31 Maret 2025 - 10:53 WIB

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H di Banyuwangi: Refleksi dan Hikmah Taqwa

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:16 WIB

Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik ‘Fatimah’ di Desa Suko Rejo

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:10 WIB

Masjid Al-Aqobah 1 PT Pusri Palembang, Destinasi I’tikaf Ramai Peserta dan Full Agenda

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:48 WIB

Antusias Para Muzakki Dusun Karya Makmur Bayar Zakat Fitrah di Masjid Al-Huda 

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:38 WIB

Stafsus Kemenaker Gelar Buka Bersama dan Tasyakuran di Tanggamus, Ustadz Mufti: Syukur Hakiki adalah Ketaatan

Berita Terbaru