Komunitas Pakopak Mengutuk Keras Atas Dugaan Pemeriksaan Ponsel Karyawan/Nakes di Puskesmas Dringu Pasca Menerima Surat Permintaan Klarifikasi Tertulis. 

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"6464e3098e114501be7df9cc16904174","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

2025032510505917 scaled Komunitas Pakopak Mengutuk Keras Atas Dugaan Pemeriksaan Ponsel Karyawan/Nakes di Puskesmas Dringu Pasca Menerima Surat Permintaan Klarifikasi Tertulis.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
{“data”:{“pictureId”:”6464e3098e114501be7df9cc16904174″,”appversion”:”4.5.0″,”stickerId”:””,”filterId”:””,”infoStickerId”:””,”imageEffectId”:””,”playId”:””,”activityName”:””,”os”:”android”,”product”:”lv”,”exportType”:”image_export”,”editType”:”image_edit”,”alias”:””},”source_type”:”vicut”,”tiktok_developers_3p_anchor_params”:”{“source_type”:”vicut”,”client_key”:”aw889s25wozf8s7e”,”picture_template_id”:””,”capability_name”:”retouch_edit_tool”}”}

SUARA UTAMA Probolinggo-

Puskesmas Dringu setelah menerima surat permintaan klarifikasi tertulis dari peran serta masyarakat yang tergabung di komunitas pakopak dengan salah satu tembusan media Suara Utama. Oknum kepala puskesmas yang di duga di bantu oleh oknum 3 orang bawahan nya, terindikasi melakukan tindakan melawan hukum. 25/03/2025.

indikasi perbuatan melawan hukum dengan cara mengumpulkan Ponsel para karyawan dengan memaksa membuka sandi dan di periksa isi ponsel satu persatu. Hal tersebut sangat di sayangkan. Oknum kapus terkesan mencari pengadu dugaan adanya pungli di puskesmas Dringu, bukan nya introspeksi diri dan memperbaiki nya.

Oleh karenanya oknum Kapus yang di bantu oleh bawahan nya di duga kuat melakukan perbuatan melawan hukum. pasal nya, isi dalam ponsel adalah privasi seseorang. hanya APH yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap barang milik pribadi, termasuk ponsel dalam konteks perlindungan hukum dan penegakan hukum. Hal ini tercantum dalam undang-undang yang mengatur prosedur dan hak-hak individu di Indonesia.

tindakan melihat HP/ponsel orang lain tanpa izin diatur dalam Pasal 30 ayat (1) UU ITE yang menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun.

Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

BACA JUGA :  Oknum BRI Unit Banyuanyar Bungkam, Diduga Tidak Profesional Karepe Dewe

Peran serta masyarakat yang tergabung di komunitas Pakopok “Budi Harianto” Sangat menyayangkan tindakan oknum kapus Dringu. “Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras atas dugaan penggeledahan HP/Ponsel Milik Karyawan nya secara paksa. oknum tersebut bukan nya introspeksi diri dan memperbaiki nya. “Jelas Budi.

Budi juga menambahkan bahwa komunitas pakopak siap mendampingi jika nantinya menempuh jalur hukum. “Kami dari komunitas Pakopak akan terus mengawal dugaan pungli ini sampai tuntas. dan jika dugaan perbuatan melawan hukum dengan cara membuka HP/ponsel Karyawan secara paksa menempuh jalur hukum. kami siap mendampingi nya. “Ucap nya dengan nada kesal.

Salah satu oknum Nakes/Karyawan “ZR” saat di konfirmasi media lewat sambungan watshap via chat. yang di duga membantu oknum kepala puskesmas dringu untuk melakukan pemeriksaan/penggeledahan HP/Ponsel secara paksa milik Nakes/karyawan Puskesmas Dringu. Namun, dirinya enggan menjawab sampai berita ini di terbitkan. atas perintah siapa dirinya melakukan pemeriksaan isi HP/ponsel milik teman sekantor nya.

Sementara Oknum kepala puskesmas Dringu “Drg. Reni meutia” saat di konfirmasi media lewat sambungan jejaring sosial terkait dugaan perbuatan melawan hukum. benar atau tidak nya ada pemeriksaan ponsel/HP para Nakes/Karyawan di puskesmas Dringu. dirinya tidak banyak berkomentar hanya menjawab dengan satu kata. “Tidak” jawab kapus Dringu.

Penulis : AM

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru