Kepsek SMKN 2 Merangin Sebut Kucuran Dana BOS Sebesar Rp 1.690 Ribu Permurid Masih Tidak Terkaper

- Writer

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Keluhan tentang besarnya iuran Komite sekolah memang sering terjadi. Komite sekolah memang boleh melakukan penggalangan dana, tetapi harus berdasarkan pada perencanaan investasi dan/atau operasi yang jelas dan dituangkan dalam rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta anggaran tahunan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

Penggalangan dana oleh komite sekolah haruslah berbentuk sumbangan sukarela, bukan pungutan. Sumbangan pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orang tua/walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Jika komite sekolah melakukan pungutan, maka itu melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pungutan pendidikan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kepsek SMKN 2 Merangin Sebut Kucuran Dana BOS Sebesar Rp 1.690 Ribu Permurid Masih Tidak Terkaper Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang terjadi di SMKN 2 Merangin yang berada di Jalan Lintas Sumatera KM 11, RT 5 RW 0, Dusun Mentawak, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, sekolah tersebut mendapat kucuran dana BOS lebih besar dari SMA, jika SMA mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 1.590.000,- Permurid dalam setahun, maka untuk SMK mendapatkan Rp. 1.690,000,- Permurid.Artinya untuk kucuran dana BOS di SMK lebih tinggi Rp.100.000 dari SMA .

Dijumpai oleh media ini Kepala SMKN 2 Merangin Hajrul Aswadi, S.Kom,membenarkan jika dana BOS yang di terima di sekolahnya lebih besar dari SMA, namun menurutnya hal tersebut tidak berpengaruh dengan kebutuhan yang ada, karena dengan kelebihan dana Rp.100 ribu tersebut tidak bisa di gunakan untuk keperluan di luar Juknis dan Juklak dana BOS.

BACA JUGA :  MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di LDII Kebumen

“Ya benar untuk SMK mendapatkan dana BOS lebih besar Rp 100 ribu dari SMA, sekitar Rp.1,690 ribu, namun walaupun demikian kami tetap tidak bisa berbuat banyak, karena dengan kelebihan uang Rp 100 ribu tersebut penggunaannya harus sesuai dengan Juknis dan Juklak BOS, di situlah kami tidak bisa berbuat banyak sehingga masih memungut iuran Komite sebesar Rp 60, 70,80, ribu Permurid,” demikian kata Hajrul.

Terpisah terkait dengan hal tersebut salah satu pengurus Komite di SMKN 2 Merangin yang enggan di tulis namanya mengatakan jika selama ini pihak sekolah dianggap kurang transparan terkait dengan pengelolaan dana Komite Sekolah.

“Saya menganggap pihak sekolah kurang transparan dalam pengelolaan dana Komite, seolah olah kami komite ini hanya formalitas saja, ada bangunan baru pun kami ndak tau itu bangunan dari mana, dan rapat komite paling 6 bulan sekali, pihak sekolah cuma menyampaikan keuangan secara lisan saja, dan kalau kepala sekolah itu mengatakan iuran Komite Rp 60 ribu Permurid itu tidak benar, yang benar adalah Rp.80,90,100,” demikian ungkapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Berkah, SDIT Teladan Talang Padang Berbagi untuk Masyarakat Sekitar
Sejumlah Murid di SMAN 3 Merangin Mengaku Mendapat Perlakuan Kurang Baik di Sekolah 
Siswi SMP di Mesuji Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung Selama Setahun
Ekspedisi Qur’an Pelosok Negeri,Tebar AlQur’an Untuk Membantu Pembelajaran
Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Sukses Digelar di Kecamatan Limau, SMKN 1 Kotaagung Barat Jadi Juara Umum
Pembukaan Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Meriah Di Tanggamus
Safari Dongeng Mas Jarwo & Gogon: Menumbuhkan Cinta Palestina di Hati Anak Lampung
Pelantikan Pengurus Forum Kader Pemuda Bela Negara Balikpapan Masa Bakti 2025-2028: Pemuda Siap Menjadi Garda Terdepan Bangsa
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:58 WIB

Kepsek SMKN 2 Merangin Sebut Kucuran Dana BOS Sebesar Rp 1.690 Ribu Permurid Masih Tidak Terkaper

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:53 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, SDIT Teladan Talang Padang Berbagi untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:36 WIB

Sejumlah Murid di SMAN 3 Merangin Mengaku Mendapat Perlakuan Kurang Baik di Sekolah 

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:12 WIB

Siswi SMP di Mesuji Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung Selama Setahun

Senin, 17 Maret 2025 - 20:13 WIB

Ekspedisi Qur’an Pelosok Negeri,Tebar AlQur’an Untuk Membantu Pembelajaran

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:35 WIB

Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Sukses Digelar di Kecamatan Limau, SMKN 1 Kotaagung Barat Jadi Juara Umum

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:28 WIB

Pembukaan Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Meriah Di Tanggamus

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:43 WIB

Safari Dongeng Mas Jarwo & Gogon: Menumbuhkan Cinta Palestina di Hati Anak Lampung

Berita Terbaru

Berita Utama

Hoaks, Politik, dan Ekonomi: Kepentingan di Balik Kebohongan Publik

Sabtu, 22 Mar 2025 - 09:06 WIB

Berita Utama

PGRI Berbagi

Jumat, 21 Mar 2025 - 22:42 WIB

I'tikaf Ramadhan (Irama) Bersama Zafa Tour yang dilaksanakan pada 10 Malam Terakhir Ramadhan di Masjid Al-Fattah Jln. Ampibi Kecamatan Kemuning Palembang, dimulai pada Kamis malam (20/3) (Photo : Suara Utama / Zahruddin Hodsay)

Berita Utama

10 Hari Terakhir Ramadhan, Zafa Tour Ajak Warga Palembang I’tikaf

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:21 WIB