SUARA UTAMA Probolinggo-
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Demi kenyamanan para Nasabah bank Jatim cabang Kraksaan menyiapkan ruangan khusus pelayanan kredit multiguna, kredit properti dan kredit mikro. yang di lengkapi dengan ruangan khusus nasabah ketika tanda tangan realisasi. 18/03/2025.
demi meningkatkan kenyamanan dan pelayanan Nasabah, bank jatim cabang Kraksaan setiap tahun selalu melakukan evaluasi, sehingga Bank jatim Kraksaan mendapatkan rengking enam sejawa Timur. Bank Jatim juga menyiapkan undian umroh bagi nasabah yang melakukan realisasi mulai bulan Desember hingga bulan April.
Kepala bank jatim cabang Kraksaan “Siska” mengatakan, agar nasabah lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan dirinya sudah menyiapkan ruangan khusus. “Ruangan baru ini kita siapkan untuk nasabah kredit, agar lebih nyaman mendapatkan pelayanan dan lebih mudah. jadi tidak usah naik ke lantai dua. “Kata kepala bank jatim.
dirinya juga menegaskan bahwa bank jatim cabang Kraksaan mendapatkan rengking enam sejawa Timur. “kami setiap tahun selalu evaluasi terhadap penilaian dan pelayanan, dan Alhamdulillah kami dari bank jatim cabang Kraksaan masuk rengking ke Enam dari segi pelayanan sejawa Timur. kami selalu lakukan evaluasi dan perbaikan salah satunya kami wujudkan layanan kredit yang di depan agar supaya nasabah lebih nyaman. “Tutur nya.
Siska juga menjelaskan bahwa bank jatim cabang Kraksaan menyiapkan undian dengan ketentuan yang sudah di tentukan.”setiap transaksi ada ketentuan nya, yaitu di atas Rp 25 juta itu ada kupon untuk belanja. Kupon nya Rp 50.000 paling rendah maksimal tinggi nya Rp 200. 000, selain ada undian umroh yang berlaku untuk nasabah yang realisasi mulai Desember sampai bulan April kalau untuk yang umroh. “Ucap nya.
dirinya juga menambah bahwa kupon di siapkan hanya selama bulan ramadhan. “untuk yang kupon, itu hanya di bulan Ramadhan, kami juga ada cashback untuk nasabah yang melakukan top Up tabungan nya. nah, itu ada ketentuan nya baik untuk tabungan Simpeda ataupun tabungan prioritas. “imbuh nya.
Penulis : Ali Misno