Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi (gambar)

Foto : Ilustrasi (gambar)

SUARA UTAMA, Lumajang – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, masih belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak dilaporkan pada 15 Januari 2025. Laporan Polisi dengan nomor LP/B/4/1/2025/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLDA JAWA TIMUR telah diajukan oleh pihak keluarga korban, namun hingga kini pihak Polres Lumajang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, belum ada penangkapan terhadap tersangka yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Menurut keterangan orang tua korban, meskipun laporan telah masuk lebih dari sebulan yang lalu, belum ada perkembangan berarti dalam proses penyelidikan. Pihak keluarga mengaku kecewa dengan lambatnya penanganan kasus ini dan berharap agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk memberikan keadilan bagi korban.

“Kami sudah melaporkan sejak tanggal 15 Januari 2025, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami berharap polisi segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi anak kami,” ujar orang tua korban.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pada tanggal 15 Januari 2025, korban telah menjalani tes visum di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun, hingga kini orang tua korban belum menerima hasil visum tersebut, meskipun telah beberapa kali meminta kepada pihak Polres Lumajang. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan masyarakat mengenai lambannya penanganan kasus oleh aparat kepolisian polres lumajang.

BACA JUGA :  KPU Kabupaten Mesuji siap sukseskan Pilkada Serentak 2024: Rapat Koordinasi dan Bimtek Digelar

Orang tua korban baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Lumajang pada 8 Maret 2025, atau hampir dua bulan setelah laporan pertama kali dibuat. Hal ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa penanganan kasus ini berlangsung lamban dan kurang transparan.

Kasus ini telah menjadi perhatian khusus DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang, DPW LSM LIRA Propinsi Jawa Timur,  dan juga DPP LSM LIRA Indonesia yang turut menyuarakan keprihatinan mereka. Beberapa aktivis perlindungan anak juga menyoroti perlunya percepatan penanganan kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Foto : Konferensi pers bersama Gubernur LSM LIRA DPW Propinsi Jawa Timur
Foto : Konferensi pers bersama Gubernur LSM LIRA DPW Propinsi Jawa Timur

DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Wakil Bupati DPD LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya proses hukum dan memastikan bahwa keadilan bagi korban bisa ditegakkan.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah. Publik menantikan langkah konkret dari Polres Lumajang untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil.

http://www.suarautama.id

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru