Inspektorat kabupaten Probolinggo, Akan berikan Sanksi Terhadap Oknum Yang di Duga Gelapkan Uang Hasil Penarikan PBB Wilayah kecamatan Banyuanyar.

- Writer

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

20250226 190033 Inspektorat kabupaten Probolinggo, Akan berikan Sanksi Terhadap Oknum Yang di Duga Gelapkan Uang Hasil Penarikan PBB Wilayah kecamatan Banyuanyar.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SUARA UTAMA Probolinggo- penerimaan pendapatan asli daerah (PAD Kabupaten Probolinggo dari sektor Penarikan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan) Tahun 2024 di informasi belum Terealisasi secara maksimal. Pasal nya Masih ada 12 Kecamatan yang masih belum melunasi PBB tahun 2024. di antaranya Kecamatan Banyuanyar. 26/02/2025.

dari beberapa informasi yang di peroleh oleh team media, terindikasi ada Oknum pemerintah Desa Nakal, Hasil penarikan PBB tidak di setor. sehingga muncul dugaan penggelapan Uang Hasil penarikan PBB di wilayah kecamatan Banyuanyar.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Inspektorat kabupaten Probolinggo, Akan berikan Sanksi Terhadap Oknum Yang di Duga Gelapkan Uang Hasil Penarikan PBB Wilayah kecamatan Banyuanyar.  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dugaan tersebut benar adanya, selain ada sanksi dari Kepala Desa setempat. Inspektorat kabupaten Probolinggo Harus memberikan sanksi susuai aturan dan undang-undang. dengan tujuan ada efek jera, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali kedepan.

adanya dugaan penggelapan uang Hasil PBB tersebut, team media mengkonfirmasi camat Banyuanyar “Hudan Kurniawan W”. dirinya membenarkan adanya dugaan Oknum petugas Nakal. “Masih banyak petugas pemungut yang nakal tidak disetor. Ucap nya.

Camat Banyuanyar juga Memaparkan Hasil Sharing dengan koordinator kecamatan dan beberapa camat Sehubungan dengan Hasil penarikan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terindikasi di Gelapkan Oleh Oknum petugas.

BACA JUGA :  Gereja Katolik Stasi. Maria Makdalena Pugo Wilayah Yawei Melakukan Jalan Salib

“Kades kurang tanggung jawab mengkambing hitamkan koordinator desa tanpa kontrol dan pembinaan cenderung dibiarkan karena sudah di pasrahkan katanya. dan Sudah di BAP inspektorat cuma masih belum ada saksi dan tindak lanjut dari inspektorat. “papar nya.

selain sanksi dari inspektorat dirinya juga menambah sanksi dari kepala Desa. “Janji di libatkan kejaksaan karena termasuk dugaan penggelapan pajak, juga tidak di tindak lanjuti sehingga desa tidak jera dan cenderung meremehkan. Sanksi kinerja oleh kades juga tidak ada Padahal petugas pemungut itu Ber SK kades. “imbuh nya.

Sementara Kepala inspektorat kabupaten Probolinggo”Imron Rosyadi” Saat di konfirmasi media lewat jejaring Sosial watshap via vhat, Terkait Hasil Audit dan Sanksi atas dugaan Penggelapan Uang hasil penarikan PBB. dirinya mengatakan bahwa sudah melakukan evaluasi dan sanksi menunggu penyelesaian.

“Waalaikumsalam wr wb.. terkait PBB, inspektorat bersama bidang Pendapatan (BPPKAD) melakukan evaluasi pada desa (sekitar Nopember)… Kalau terkait sanksi masih belum Karena masih nunggu penyelesaian pelunasannya (untuk lebih jelas bisa konfirmasi Kabid Pendapatan Pak. terimakasih. “kata kepala inspektorat.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Balai Besar TNBTS Umumkan Penutupan Sepihak dan Merugikan, PHRI BPC Probolinggo Meminta Pertimbangkan Kembali. 
Misteri Rahasia Seekor Unta masuk Lubang Jarum, Kisah Pertualangan Abu Nawas yang Jenaka
Ketika Pendidikan, Kesehatan, dan Listrik Jadi Kemewahan di Ujung Bumi Dipasena Abadi, Tulang Bawang
Menyusuri Sungai Menuju SDN 2 Bumi Dipasana Abadi Berkategori 3T
Pencarian Anak Hilang Bernama Verdila Harianto asal Moker
Mungkinkah Menulis Ulang Hubungan Prabowo dan Megawati Untuk Rekonsiliasi Nasional ?
Pengajian Ahad Legi & Pengukuhan BPH Klinik Pratama PKU Muhammadiyah berjalan sukses
Menyingkap Hikmah dibalik Surat Al-Ashr 1-3 bagi Manusia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:32 WIB

Inspektorat kabupaten Probolinggo, Akan berikan Sanksi Terhadap Oknum Yang di Duga Gelapkan Uang Hasil Penarikan PBB Wilayah kecamatan Banyuanyar. 

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:20 WIB

Balai Besar TNBTS Umumkan Penutupan Sepihak dan Merugikan, PHRI BPC Probolinggo Meminta Pertimbangkan Kembali. 

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:07 WIB

Ketika Pendidikan, Kesehatan, dan Listrik Jadi Kemewahan di Ujung Bumi Dipasena Abadi, Tulang Bawang

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:57 WIB

Menyusuri Sungai Menuju SDN 2 Bumi Dipasana Abadi Berkategori 3T

Senin, 24 Februari 2025 - 23:34 WIB

Pencarian Anak Hilang Bernama Verdila Harianto asal Moker

Senin, 24 Februari 2025 - 22:53 WIB

Mungkinkah Menulis Ulang Hubungan Prabowo dan Megawati Untuk Rekonsiliasi Nasional ?

Senin, 24 Februari 2025 - 18:57 WIB

Pengajian Ahad Legi & Pengukuhan BPH Klinik Pratama PKU Muhammadiyah berjalan sukses

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:41 WIB

Menyingkap Hikmah dibalik Surat Al-Ashr 1-3 bagi Manusia

Berita Terbaru

Artikel

Lancaran Serayu: Makna dan Pesan dalam Kehidupan

Rabu, 26 Feb 2025 - 13:20 WIB