Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!

- Writer

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1507 ilustrasi penipuan jpg Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta! Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto ilustrasi

SUARA UTAMA, Pringsewu – Dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kepala Pekon Gemah Ripah, KAS, terhadap Sahroni, warga Pekon Sukawangi, Kecamatan Pagelaran, semakin mencuat dan menjadi perhatian publik. Kasus ini bermula pada Oktober 2024, ketika KAS menggadaikan sebidang sawah seluas 2.500 meter persegi kepada Sahroni dengan nilai Rp 34 juta. Perjanjian tersebut difasilitasi oleh AK, aparat Pekon Sukawangi, dengan kesepakatan Sahroni akan menerima 6 kwintal gabah kering sebagai bagi hasil setiap kali panen.

Namun, KAS diduga ingkar janji dan tidak memenuhi kewajibannya. Lebih mengejutkan lagi, setelah dilakukan pengecekan, ternyata sawah yang digadaikan bukanlah milik pribadi KAS, melainkan tanah bengkok—aset milik pekon. Merasa ditipu, Sahroni segera melaporkan kasus ini ke Polres Pringsewu dengan tuduhan penipuan. Saat ini, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi, termasuk AK sebagai perantara, serta AND, Kepala Pekon Sukawangi, yang turut menandatangani surat perjanjian.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Suara Utama dan AR Learning Center : Selamat Idul Adha 1445 H

Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada KAS di Kantor Pekon, 12 Februari 2025, yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Namun, Andes, Sekretaris Desa Gemah Ripah, membenarkan bahwa tanah tersebut merupakan aset desa.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta! Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah yang dimaksud memang benar merupakan tanah bengkok, aset desa. Kami berharap Pak Kakon segera menyelesaikan masalah ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Andes.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan penipuan ini agar keadilan dapat ditegakkan. Akankah KAS bertanggung jawab atas perbuatannya? Masyarakat menunggu kepastian hukum atas kasus ini.

Penulis : Irawan, SE, CIJ, CPW

Berita Terkait

Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang
Nah, PETI Menggila di Sungai Kuning Desa Tambang Baru, Diantaranya Milik Ramdan dan Aldi 
Nelayan dan Pelaku Wisata Labuan Desak KLHK Tindak Pencemaran Batu Bara di Perairan Popole
Pendaftaran Turnamen DUNTEK CUP I Dibuka
10 Tips Rahasia Menulis Konten Cepat Viral di Media Sosial !
Peringati HUT ke-44, Dusun Karya Makmur Adakan Senam Bersama dan Pengobatan Gratis
Deklarasi Penyerahan Surat Keputusan Satgasus Prabu 08 Bogor
PDM Tulang Bawang Bahas Percepatan Sertifikasi Aset dengan BPN
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:33 WIB

Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:00 WIB

Nah, PETI Menggila di Sungai Kuning Desa Tambang Baru, Diantaranya Milik Ramdan dan Aldi 

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:08 WIB

Pendaftaran Turnamen DUNTEK CUP I Dibuka

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:28 WIB

10 Tips Rahasia Menulis Konten Cepat Viral di Media Sosial !

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:15 WIB

Peringati HUT ke-44, Dusun Karya Makmur Adakan Senam Bersama dan Pengobatan Gratis

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:50 WIB

Deklarasi Penyerahan Surat Keputusan Satgasus Prabu 08 Bogor

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:17 WIB

PDM Tulang Bawang Bahas Percepatan Sertifikasi Aset dengan BPN

Berita Terbaru