Founder SUARA UTAMA Mengecam Perkataan Menteri Desa Sebut LSM dan Wartawan ‘Bodrex’ Tanpa Oknum

- Publisher

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

FOTO : Founder dan Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama & Ini Kabar Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

FOTO : Founder dan Pemimpin Redaksi Media Nasional Suara Utama & Ini Kabar Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Jakarta – Pernyataan kontroversial Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto, yang menyebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan sebagai ‘Bodrex’ tanpa menyebut oknum, menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satu yang paling vokal adalah Andre Hariyanto, founder Media Nasional Suara Utama dan Ini Kabar yang juga seorang praktisi komunikasi bersertifikat, yang mengecam keras ucapan tersebut.

Melalui sebuah unggahan di media sosial, Andre, yang juga dikenal pemilik sosmed dan youtuber @arcogan, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap pernyataan yang dinilai tidak hanya merugikan profesionalisme wartawan dan LSM, tetapi juga bisa menodai citra baik kedua profesi tersebut.

BACA JUGA :  Camat Tiris Panggil Oknum Bendahara Desa Racek, Warga Buka Suara Awal Terbongkar Nya Dugaan Poligami Ilegal 

“Saya mengecam keras pernyataan Menteri Desa yang secara generalisasi menyebut seluruh wartawan dan LSM sebagai ‘Bodrex’. Pernyataan semacam ini sangat tidak etis dan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers serta penghargaan terhadap LSM yang selama ini berperan dalam banyak aspek kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Andre, Ahad (02/02/2025) dalam rilisnya kepada Redaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Menteri Yandri sendiri melalui klarifikasinya menyebutkan bahwa pernyataannya hanya ditujukan kepada oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pemerasan dan penyalahgunaan jabatan, bukan untuk menyudutkan seluruh profesi wartawan dan LSM. Meski demikian, klarifikasi tersebut tampaknya tidak cukup meredakan gelombang protes yang terus berdatangan.

“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak bermaksud mendiskreditkan seluruh wartawan dan LSM, hanya oknum-oknum yang menyalahgunakan profesinya,” jelas Yandri dalam sebuah pernyataan resmi pada Sabtu (1/2/2025).

Namun, klarifikasi itu belum dapat menenangkan banyak pihak yang merasa pernyataan tersebut terlalu general dan berpotensi mencoreng nama baik seluruh profesi tersebut. Bagi Andre, ujaran seperti ini berbahaya karena dapat memperburuk hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang selama ini saling mendukung dalam upaya pembangunan.

BACA JUGA :  Selain Dugaan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif, Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terindikasi Melanggar Kode Etik dan Disiplin ASN

Reaksi dari kalangan wartawan dan LSM pun tidak kalah keras, dengan sejumlah organisasi profesi yang menyuarakan ketidaksetujuannya atas kata-kata Menteri Yandri. Banyak yang menilai bahwa ucapan tersebut tidak hanya merendahkan martabat profesi, tetapi juga dapat mempengaruhi citra publik terhadap individu yang terlibat dalam kedua sektor tersebut.

Isu ini diperkirakan akan terus berkembang, dan publik menantikan langkah selanjutnya dari Menteri Yandri terkait pernyataannya yang menuai kontroversi.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Berita Terkait

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Terindikasi Borong Pelanggaran, Oknum di SDN Tamansari lll Diduga Menarik Iuran Perminggu, Perbulan dan Penjualan LKS
Berita ini 342 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 03:21 WIB

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Jumat, 6 November 2026 - 09:51 WIB

Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media

Jumat, 6 November 2026 - 07:17 WIB

Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk

Kamis, 5 November 2026 - 19:09 WIB

Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp