Caleg PAN Kabupaten Merangin yang Belum Terpilih Tagih Dana Kompensasi Kepada Caleg Terpilih 2024-2029

- Publisher

Minggu, 2 Februari 2025 - 08:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) yang belum terpilih dalam pemilihan tahun 2024, ‘RS’ Dapil 1 menagih janji dari Ketua DPD Kabupaten Merangin dan kepada anggota DPRD terpilih dari Fraksi PAN yang akan memberikannya dana kompensasi dalam partisipasinya, sekalipun gagal dalam pemilihan.

Hal tersebut didasari dengan Berita Acara Kompensasi Caleg PAN Merangin 2024-2029, Bahwa pada poin 1 dijelaskan Caleg Dapil 1 sepakat memberikan kompensasi kepada Caleg yang belum terpilih sebesar 10% dari perolehan suara Partai sebesar Rp.35.000,- (Tiga puluh lima ribu rupiah)/Suara, sedangkan untuk perolehan suara perempuan diberikan kompensasi sebesar Rp.25.000,- (Dua puluh lima ribu rupiah)/Suara tanpa persentase dari perolehan suara, sementara caleg laki-laki diberikan kompensasi sebesar Rp 15.000,- (Lima belas ribu rupiah)/Suara tanpa presentase dari perolehan suara.

BACA JUGA :  Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang

Selain itu pada poin 5 juga di jelaskan bahwa Untuk Caleg yang terpilih sepakat membantu POKIR (Pokok pikiran) kepada Caleg yang tidak terpilih pada tahun berjalan sesuai Dapil masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dalam Berita acara yang di buat pada Selasa (19/12/25) tersebut di tanda tangani oleh Ketua DPRD PAN Kabupaten Merangin Ahmad Kausairi, ST.MT, dan Sekretaris Rahmat Hidayat.

Dengan dasar tersebut salah satu caleg PAN Dapil 1 yang tidak terpilih yakni Royhan Syaputra yang mendapatkan 1,360 suara menagih janji kepada caleg terpilih dari PAN diantaranya adalah Rivaldi yang kini duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Merangin 2024-2029.

“Orang-orang ini aku komunikasi tidak ada yang balas, baik dari pihak Rivaldi maupun di grup tidak ada jawaban, dari pihak Mira juga ku sampaikan dak dibalas juga, selanjutnya terakhir kali saya mencoba menghubungi penanggung jawab (PJ) yakni bang Sahyudin dia juga sebagai Notulen di PAN, menurutnya saat itu Ketua DPRD Kabupaten Merangin Rivaldi masih susah di hubungi, karena biar bagaimanapun orang-orang ini yang mempunyai komitmen, kalau ketua DPD PAN pak Kausairi sebagai penengah lah, tapi pernah saya WA juga tidak balas juga, karena sesuai dengan kesepakatan waktu itu untuk komitmen tersebut sudah bisa di laksanakan setelah dua bulan pelantikan Caleg terpilih, jadi saya rasa sudah lama ini dari dua bulan itu, untuk itu kami menagih janji komitmen yang telah di sepakati dalam Berita Acara tersebut yakni Kompensasi suara kami sebanyak 1,360 X Rp 35000 = 47.600.000,- dan juga POKIR yang juga telah di sepakati tersebut yang sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar,” demikian ucap ‘RS’ kepada Media ini, Sabtu (1/2/2025).

BACA JUGA :  Sinema Kajang Lako Dorong Sineas Muda Jambi Menggali Cerita dari Warisan Budaya

Terpisah, terkait dengan hal tersebut Media ini mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Merangin Ahmad Kausairi, ST.MT pada (1/2/25), menurutnya hal tersebut merupakan komitmen dan proses di Internal PAN, dan PAN punya mekanisme sesuai dengan aturan Partai yang ada.

BACA JUGA :  Jejak Teduh Indonesia Luncurkan Project Planet Proklim di Majene, Perempuan Jadi Garda Terdepan Aksi Iklim dan Ketahanan Pangan

“Maaf pak, ini merupakan komitmen dan proses di Internal PAN. Dan PAN punya mekanisme sesuai dengan aturan partai yg ada. Sebenarnya RS sdh paham aturannya kapan ini akan disalurkan. Dan selaku kader PAN kami akan taat dengan keputusan Partai dan putusan yg dikeluarkan DPP PAN,” demikian katanya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan
Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Berita ini 1,100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/