DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes

- Publisher

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, 03 Januari 2024 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang telah resmi mengambil langkah tegas dengan mencarateker Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Kecamatan Pagelaran dan PK KNPI Kecamatan Menes. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kegagalan kedua PK tersebut dalam menyelenggarakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) hingga batas waktu yang telah ditentukan.

 

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD KNPI Pandeglang, Jajat Permana, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan implikasi logis dari lemahnya ekosistem organisasi yang semestinya menjadi pilar regenerasi. “Kita harus realistis dalam menilai. Ketika sebuah struktur organisasi tidak mampu memenuhi tugas fundamental seperti Muscam, maka tidak ada alternatif lain selain mencarateker. Ini adalah konsekuensi dari kemandekan operasional yang, menurut saya, mencerminkan ketidaksiapan epistemik mereka sebagai pengurus,” tegas Jajat.

 

Ia juga menjelaskan bahwa keputusan carateker ini telah melalui mekanisme musyawarah DPD KNPI Kabupaten Pandeglang. “Dalam rapat musyawarah, kita telah menetapkan garis besar strategi untuk memastikan keberlanjutan organisasi. Jika ada PK yang tidak mampu memperbarui kepengurusan melalui Muscam, maka secara institusional kami anggap mereka abai terhadap tanggung jawab strukturalnya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Masalah Rumah Tangga Berujung Petaka: Misteri Kematian Brigpol EWS dan Kabar Baru yang Mengusik Publik

 

Langkah carateker ini, menurut Jajat, bukan sekadar tindakan administratif, melainkan juga upaya memperbaiki integritas organisasi di tingkat kecamatan. “DPD KNPI Pandeglang tidak ingin terjebak dalam situasi stagnan yang berpotensi merusak narasi besar pemberdayaan pemuda di daerah ini. Apa yang kami lakukan adalah bentuk keberanian mengambil keputusan di tengah absennya kesadaran kritis di tingkat PK,” tambahnya.

BACA JUGA :  Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa 'Mens Rea'

 

Jajat juga mengingatkan bahwa pengurus baru hasil carateker akan diminta untuk segera menyusun program kerja yang lebih terstruktur dan menjawab kebutuhan pemuda di kecamatan masing-masing. “Kami ingin memastikan bahwa regenerasi ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk membangun ulang paradigma organisasi yang lebih relevan dan adaptif terhadap tantangan zaman,” tutupnya.

 

Dengan langkah ini, DPD KNPI Pandeglang berharap roda organisasi di tingkat kecamatan dapat kembali berjalan optimal dan menjadi motor penggerak pemberdayaan pemuda di Kabupaten Pandeglang.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita: DPD KNPI Pandeglang

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 304 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/