Kadus 4 Desa Gading Jaya Mawardi Diduga Terlibat Dalam Sewa Tanah Untuk Aktivitas PETI 

- Publisher

Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Kegiatan tambang emas ilegal yang ada di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi seakan-akan ada main mata dari berbagai instansi yang berwenang, karena sampai saat ini razia terkait kegiatan tersebut masih di anggap tebang pilih, ibarat pepatah ‘Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak’ Para big boss tambang ilegal tersebut sepertinya kebal hukum dan hampir tidak pernah tersentuh oleh hukum, padahal akibat dari tambang ilegal yang dikelola mereka membuat alam di bumi Tali Undang Tambang Teliti ini di ujung tanduk.

PETI adalah kegiatan tanpa izin dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu konflik horizontal di dalam Masyarakat seperti yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Sungai Ulak tak jauh dari jalan poros Desa Mentawak menuju Desa Gading Jaya Hitam Ulu SPE.

BACA JUGA :  Polres Merangin Terbitkan SP2HP Kedua, Kades Renah Alai Kembali Dipanggil Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Pantauan media ini menguak fakta jika di Desa lokasi ini masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin diantaranya milik Luwi, Mayar dan Heri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun tak lepas dari itu dibalik aktivitas PETI tersebut diduga ada oknum Kepala Dusun 4 Desa Gading Jaya bernama Mawardi yang diduga menyewakan tanahnya kepada para pelaku PETI tersebut dengan sistem persen.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Sebelumnya, Salah satu warga setempat ‘A’ mengatakan jika beberapa Set dompeng yang ada di perkebunan kelapa sawit Desa Sungai Ulak sekitaran jalan Poros desa Mentawak-Desa Gading Jaya SPE tersebut diantaranya adalah milik seseorang yang bernama Luwi warga Desa Mensango, menurutnya lokasi tanah yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut adalah milik salah satu oknum Kepala Dusun Desa Gading Jaya SPE, dan saat ini aktifitas PETI memang makin merajalela. Hal ini ujarnya tak terlepas dari lemahnya penegakan hukum

Untuk memastikan hal tersebut guna untuk konfirmasi, selanjutnya pada Jumat (20/12/24) Media ini mendatangi kediaman Kepala Dusun 4 Mawardi yang ada di Desa Gading Jaya SPE, Kecamatan Tabir Selatan, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

BACA JUGA :  Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa 'Mens Rea'

Berdasarkan keterangan dari orang tua Mawardi, ketika di bincangi oleh media ini mengatakan jika lahan yang di gunakan untuk aktivitas PETI tersebut adalah tanah warisan dari dirinya.

“Tanah itu warisan dari saya, kalau untuk masalah di gunakan untuk yang gituan saya kurang paham pak, Mawardi lah yang tau, dia pergi ke Jambi pak,” demikian ungkapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 401 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/