Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung

- Writer

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi (6/12). Suarautama.id.

Suasana Rapat BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi (6/12). Suarautama.id.

SUARA UTAMA, Tulang Bawang- Rapat pembahasan tindak lanjut aspirasi warga yang menghendaki pencopotan NH dari jabatan Kepala Kampung kembali digelar oleh Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, pada Jumat (6/12). Bertempat di aula pertemuan kantor Kepala Kampung Bumi Dipasena Abadi, rapat berakhir tanpa kesimpulan konkret, memicu kekecewaan sejumlah warga.

Kekecewaan warga dipicu oleh fokus rapat yang masih sebatas mendengar aspirasi. Warga menilai proses ini sudah final setelah BPK mengirim surat kepada Bupati Tulang Bawang terkait permohonan pemberhentian NH, 21 hari lalu.

Dari pantauan di lokasi, rapat berlangsung cukup tegang meski tetap berjalan lancar. Beberapa kali terdengar suara keras dari peserta rapat, disambut teriakan puluhan warga yang berada di luar gedung pertemuan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Rawajitu Timur, Andi Musa, yang ditemui usai rapat, sebelum waktu sholat Jumat, menyampaikan bahwa agenda pertemuan fokus pada mendengarkan aspirasi warga terkait polemik jabatan NH.

“Ada warga yang menghendaki NH segera diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala kampung. Namun, ada juga yang menilai kasus asusila yang bersangkutan telah selesai,” ujar Andi Musa.

Andi menegaskan bahwa pihak kecamatan belum dapat mengambil keputusan. “Kasus ini akan kami konsultasikan kepada Bupati Tulang Bawang untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pertanyaan Berat di Tengah Krisis Pertambakan Dipasena

Sementara itu, Ketua BPK Bumi Dipasana Abadi, Kardio, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan pengulangan dan penegasan dari rapat sebelumnya, dengan kehadiran unsur kecamatan sebagai pembeda.

“Hasil rapat tetap mengacu pada aspirasi rapat BPK sebelumnya, di mana 80% peserta menginginkan NH diberhentikan. Kami berharap Bupati segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Kardio.

IMG 20241206 201608 Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Puluhan warga Kampung Bumi Dipasena Abadi, mengikuti rapat dari luar ruangan (6/12). suarautama.id

Sukarmi (52), seorang warga Kampung Bumi Dipasena Abadi, menyatakan kekecewaannya atas hasil rapat yang menurutnya justru masih mendalami hal yang sudah jelas. Ia bersama sejumlah perempuan lainnya terpaksa hadir mengikuti rapat dari luar ruangan karena undangan yang terbatas. Ini bentuk solidaritas.

“Kasus ini bukan hanya soal pribadi, tetapi juga menyangkut masyarakat. Pemimpin seperti itu sudah tidak pantas melanjutkan jabatan,” kata Sukarmi.

Sukarmi menambahkan bahwa pemimpin harus menjadi teladan bagi masyarakat. “Apa yang mau digugu dan ditiru dari pemimpin yang melanggar moral?” tutupnya.

Sementara itu dalam tanggapan NH sebelumnya, menyatakan bahwa upaya damai telah dilakukan dengan pihak perempuan yang bersangkutan.“Upaya damai telah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi sepertinya ada pihak ketiga yang memperkeruh situasi. Saya tetap menjalankan tugas karena SK saya masih berlaku,” ujar NH.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB