Dugaan Pelanggaran Etika dan Moral, Warga Tuntut Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Lampung Dipecat

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat BPK bersama wargaBumi Dipasena Abadi, Tulang Bawang (13/11). SUARA UTAMA.ID

Rapat BPK bersama wargaBumi Dipasena Abadi, Tulang Bawang (13/11). SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Tulang Bawang – Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Abadi, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung, mengadakan rapat pada Rabu (13/11/2024) di Kantor BPK. Rapat tersebut mengundang warga untuk membahas tindak lanjut atas dugaan pelanggaran etika dan moral yang diduga dilakukan salah satu pejabat kampung, NH, terkait dugaan perselingkuhan.

Rapat dihadiri berbagai unsur masyarakat kampung. Sebanyak 84 orang, termasuk ketua RW, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan. Hadir juga Babinsa Koramil Rawajitu dan Bhabinkamtibmas Polsek Rawajitu Timur.

Ketua BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi, Kardio, menjelaskan bahwa tindakan ini didasarkan pada tugas dan kewenangan BPK, yaitu fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan permusyawaratan. “Sebelumnya, kami sudah menerima masukan terbatas dari perwakilan tokoh masyarakat dan ketua RW, yang meminta agar NH mengundurkan diri secara sukarela. Aspirasi tersebut sudah kami sampaikan, namun yang bersangkutan menolak,” kata Kardio.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dugaan Pelanggaran Etika dan Moral, Warga Tuntut Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Lampung Dipecat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kardio menyatakan bahwa karena NH menolak mengundurkan diri secara sukarela, BPK kemudian mengadakan rapat warga untuk menampung aspirasi secara luas. Langkah ini diambil atas masukan dari berbagai pihak untuk menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat. Hasil rapat dan aspirasi warga ini akan disampaikan kepada Bupati Tulang Bawang. “Masyarakat menghendaki agar NH diberhentikan, karena itu kami segera melayangkan surat resmi kepada Bupati prihal permohonan pemberhentian. Saat ini surat sedang dalam proses penyusunan,” ujar Kardio.

BACA JUGA :  Gaduh Karena Banjir...? Nampaknya Ungkapkan Ini Tidak Berlaku Bagi Warga Desa Lantak Seribu 

Sementara itu, NH menyatakan bahwa dirinya tidak hadir dalam rapat yang digelar BPK kemarin karena tidak diundang. Menurut NH, kasus ini sudah selesai. Adanya bukti kesepakatan damai antar keluarga. “Menurut saya, kasus ini sudah selesai, karena sudah ada kesepakatan damai dari pihak keluarga. Saya juga masih tetap ke kantor dan menjalankan tugas karena SK tugas masih berlaku,” ujarnya pada Kamis (14/11).

Secara terpisah, Widodo, salah satu warga Kampung Bumi Dipasena Abadi, berpendapat bahwa perbuatan NH berkaitan dengan jabatan publik. “Ini perilaku asusila, hal yang tabu, apalagi dilakukan oleh seorang pemimpin. Perbuatan tersebut mencederai kepercayaan dan membuat resah warga,” ungkap Widodo.

“Ini bukan lagi urusan pribadi NH yang bisa diselesaikan hanya dengan perdamaian. Ini menyangkut etika dan moral pejabat yang sudah tidak ada harganya di mata warga. Karenanya, wajar bila warga menghendaki beliau diberhentikan,” tambahnya.

Sebelumnya, NH sempat menjadi sorotan masyarakat setelah laporan mengenai dugaan pelanggaran etika berupa tindakan asusila dan perselingkuhan mencuat di tengah masyarakat.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Berita ini 357 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Urgennya Normalisasi Sungai Batang Gasan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Berita Terbaru