Kemenkumham Pindahkan 64 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Berantas Peredaran Narkoba

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama, Gunungsitoli, – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenkumham) memindahkan 64 narapidana berisiko tinggi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah ini diambil dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkoba, penipuan online, serta korupsi yang melibatkan narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto melalui WhatsApp grup kepada awak media pada Kamis (7/11/2024), menjelaskan bahwa pemindahan tersebut merupakan bagian dari implementasi program akselerasi yang sejalan dengan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan narkoba, korupsi, serta kejahatan transnasional lainnya.

“Kami mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba, penipuan online, dan tindakan kriminal lainnya yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas dan Rutan. Berdasarkan hasil asesmen dan penindakan, 64 narapidana ini terindikasi terlibat dalam jaringan narkoba, love scamming, serta penipuan online,” ujar Agus.

Pemindahan ini juga diharapkan dapat memutuskan jaringan peredaran narkoba yang selama ini masih berjalan dari dalam penjara serta memberikan efek jera terhadap narapidana yang terlibat dalam kejahatan berat. “Selain untuk menanggulangi peredaran narkoba, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk mengurangi overcrowded (kelebihan penghuni) di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara,” tambahnya.

Pemindahan narapidana ini melibatkan koordinasi antara beberapa institusi, termasuk TNI, POLRI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, memimpin jalannya operasi ini dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan.

“Kami bekerja sama dengan TNI, POLRI, dan BNN untuk memastikan bahwa proses pemindahan ini berjalan dengan lancar dan aman. Semua prosedur pengamanan telah diatur dengan ketat, mengingat narapidana yang dipindahkan memiliki risiko tinggi,” jelas Agus.

Selain sebagai upaya pemberantasan narkoba, pemindahan 64 narapidana ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah overcrowded yang terjadi di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara. Berdasarkan data per 5 November 2024, Lapas dan Rutan di wilayah tersebut menampung 32.177 narapidana, jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya 14.811 orang. Dengan tingkat keterisian yang mencapai 217%, kebijakan pemindahan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di Lapas dan Rutan yang ada.

BACA JUGA :  Dewan Pers Tegas, Media SUARA UTAMA Ingatkan: Jurnalis Wajib Bawa Identitas Resmi Saat Meliput

“Pemindahan ini adalah langkah awal. Ke depannya, kami akan terus melakukan pemindahan narapidana berisiko tinggi secara bertahap ke Lapas di Nusakambangan sebagai bagian dari upaya menciptakan Lapas yang lebih aman dan terbebas dari peredaran narkoba,” kata Agus.

Setelah dipindahkan, para narapidana berisiko tinggi tersebut akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, yang dikenal dengan sistem pengamanan Super Maximum Security. Lapas ini memiliki tingkat keamanan yang sangat ketat, dengan fasilitas yang dirancang untuk menampung narapidana dengan risiko tinggi yang berpotensi merusak sistem keamanan dalam lembaga pemasyarakatan.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap narapidana yang masih aktif mengendalikan kegiatan kriminal, termasuk peredaran narkoba dan penipuan online dari dalam penjara.

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintahan Presiden Republik Indonesia dalam memberantas narkoba dan kejahatan lainnya yang mengancam keamanan negara. Melalui langkah-langkah strategis ini, Kemenkumham berharap dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, aman, dan efektif dalam mencegah kejahatan di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami akan terus berupaya mewujudkan program ASTACITA Presiden dengan melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba serta kejahatan lainnya di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia,” tutup Agus.

Langkah pemindahan ini menjadi salah satu upaya besar dalam memperkuat sistem pemasyarakatan Indonesia agar lebih aman, bebas dari kejahatan, serta memberikan efek jera kepada para narapidana yang terlibat dalam jaringan kriminal.

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru