Pemerintah Indonesia Tahan Penjualan iPhone 16, Apple Diminta Penuhi Komitmen Investasi dan TKDN

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi logo iPhone 16

Ilustrasi logo iPhone 16

iPhone 16 ilegal di Indonesia

SUARA UTAMA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menahan penjualan iPhone 16 di pasar domestik karena perangkat tersebut belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Akibatnya, iPhone 16 tidak dapat mendapatkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI), yang merupakan syarat wajib agar ponsel bisa terhubung ke jaringan seluler di Indonesia.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa hingga saat ini, Apple belum memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia sebesar Rp 1,71 triliun. Saat ini, investasi Apple baru tercatat sebesar Rp 1,48 triliun, menyisakan kekurangan sekitar Rp 240 miliar. Salah satu opsi untuk memenuhi kewajiban tersebut adalah dengan membangun pabrik perakitan di Indonesia. Namun, tawaran Apple untuk membebaskan pajak perusahaan selama 50 tahun dinilai terlalu berat oleh pemerintah, yang akhirnya menolaknya.

Baca Juga : Ketua RT Inspiratif H. Sunyoto ( 79 ): Kepemimpinan yang Dilandasi Ibadah di Purbalingga Kidul

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pemerintah Indonesia Tahan Penjualan iPhone 16, Apple Diminta Penuhi Komitmen Investasi dan TKDN Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi keputusan ini, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap peluang investasi, termasuk dari perusahaan besar seperti Apple. “Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu (iPhone) diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” kata Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (6/11/2024), seperti yang dikutip dari Antara.

BACA JUGA :  Penggalangan Dana Di Desa Tanjung Baru Untuk Miliki Lahan Pendirian Gedung Sekolah SMA

Apple, yang hingga kini masih menjadi satu-satunya vendor besar yang belum memiliki pabrik di Indonesia, dapat memenuhi kewajiban investasinya dengan mendirikan pabrik di tanah air. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, termasuk peluang peningkatan lapangan kerja dan pengembangan industri teknologi lokal. Namun, syarat investasi yang ditawarkan oleh Apple, yang mencakup pengurangan pajak hingga 50 tahun, dianggap terlalu berat dan tidak seimbang dengan kepentingan negara.

Keputusan ini tentunya akan berpengaruh besar bagi konsumen Indonesia yang sudah menunggu kehadiran iPhone 16. Meski demikian, pemerintah Indonesia menegaskan akan terus menjaga aturan TKDN untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan memastikan perusahaan asing berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi Indonesia.

Penulis : Dedi Widiyanto

Editor : Dedi Widiyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama, Antara

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Berita Terbaru