Hadits Nabi tentang Riba: Satu Dirham Riba Lebih Buruk dari Puluhan Kali Zina

- Publisher

Minggu, 3 November 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer Syi'ar Baitul Maal Nabawi
Flyer Syi’ar Baitul Maal Nabawi. Suara Utama.id

Oleh : Mohammad Abu Sarach

Anggota Paguyuban Hapus Riba Surabaya 

SUARA UTAMA, Dalam kehidupan modern, riba telah menjadi hal yang sering dianggap biasa. Namun, bagi kaum muslimin, praktik riba bukan sekadar masalah finansial—melainkan sebuah dosa besar yang sangat diingatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Berbagai dalil dalam Al-Qur’an dan Hadis dengan tegas mengharamkan riba, memperingatkan kita akan dampak negatif yang merusak kehidupan dunia dan akhirat. Dalam artikel ini, kita akan mengupas bahaya riba dan mengapa penting bagi kita untuk menjauhinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Riba Diharamkan dalam Islam?

Islam mengajarkan bahwa harta dan kekayaan bukanlah ukuran utama kesuksesan. Tolok ukur kesuksesan bagi seorang muslim terletak pada ketakwaan dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan pada jumlah kekayaan yang dimiliki. Anggapan bahwa kekayaan adalah segalanya sering kali menjerumuskan manusia dalam berbagai penyimpangan agama, termasuk praktik ribawi. Riba diharamkan karena dapat menyebabkan kesenjangan sosial, merusak hubungan antarindividu, dan menjauhkan umat dari nilai-nilai Islam yang luhur.

BACA JUGA :  Tidak ada titik terang Banuanta konsisten, akan membawa sampai ke provinsi atau pusat. PT PAMA tidak menunjukkan data tentang rekrutmen.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallam telah memperingatkan keras mengenai riba. Dalam hadis Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda:

“Satu dirham yang diperoleh oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dan buruk dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad 5/225)

Hadis ini menunjukkan betapa besar ancaman dosa bagi mereka yang masih melibatkan diri dalam transaksi ribawi. Peringatan keras ini seharusnya menggugah kita semua untuk menjauhi segala bentuk praktik riba.

Dampak Negatif Riba bagi Individu dan Masyarakat

Riba memiliki dampak negatif yang tidak hanya memengaruhi individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Berikut beberapa dampak buruk dari praktik riba:

BACA JUGA :  Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

1. Menghancurkan Keharmonisan Sosial: Riba menciptakan ketidakadilan dalam sistem ekonomi, di mana pihak yang lemah semakin terbebani, sementara pihak yang kuat semakin diuntungkan. Hal ini dapat menyebabkan kesenjangan sosial dan memicu kebencian di antara masyarakat.

2. Mengikis Keberkahan Harta: Harta yang diperoleh melalui riba tidak memiliki keberkahan. Meskipun terlihat bertambah, harta tersebut tidak akan membawa kebahagiaan dan ketenangan hati, karena diperoleh dengan cara yang tidak diridhai oleh Allah.

3. Merusak Fitrah dan Akal Sehat: Islam mengajarkan bahwa fitrah manusia cenderung kepada kebaikan dan menjauhi hal-hal yang merusak. Dengan terus bertransaksi ribawi, seorang muslim merusak fitrah dan mengabaikan akal sehatnya, karena telah jelas larangan dan keburukan riba.

4. Menyebabkan Ketergantungan Finansial: Riba membuat orang cenderung hidup dalam lilitan utang dan ketergantungan finansial yang sulit dilepaskan. Ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mendorong kemandirian dan kehidupan yang sederhana.

BACA JUGA :  Konsumen PDAM Unit Pedagangan Geram, Oknum Kanit Diduga Bukan Memperbaiki Sistem Namun Memanfaatkan Konsumen Baru 

Meninggalkan Riba: Jalan Keselamatan dan Kesuksesan

Keselamatan dan kesuksesan sejati hanya dapat dicapai dengan menaati perintah Allah dan Rasul-Nya. Maka, sudah seharusnya bagi kaum muslimin untuk meninggalkan praktik ribawi dan menjalani kehidupan yang penuh keberkahan. Untuk mencapai ketenangan dan kesejahteraan, seorang muslim harus selalu berusaha mencari rezeki yang halal dan menghindari segala bentuk transaksi yang bertentangan dengan syariat Islam.

Penutup: Kembali pada Jalan yang Lurus

Tidak ada manfaat yang dapat kita peroleh dari harta yang diperoleh melalui riba, selain kesengsaraan di dunia dan ancaman di akhirat. Dengan menjauhi riba, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keharmonisan masyarakat. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk selamat dari dosa riba dan menjalani kehidupan yang penuh keberkahan. Aamiin.

Editor : Redaksi Suara Utama

Sumber Berita: Dari Berbagai Sumber

Berita Terkait

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:03 WIB

Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Berita Terbaru