Warga Pulau Tabuan Tanggamus Tantang Calon Kepala Daerah Buat Kontrak Politik Pemekaran Kecamatan

- Publisher

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dermaga Pulau Tabuan: SUARA UTAMA.ID

Dermaga Pulau Tabuan: SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Tanggamus-Masyarakat dari empat pekon di Pulau Tabuan, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, yakni Sawang Balak, Suka Banjar, Karang Buah, dan Kuta Karang, mengajak para calon Gubernur Lampung dan calon Bupati Tanggamus untuk berani menyepakati kontrak politik terkait pemekaran Pulau Tabuan menjadi kecamatan khusus. Momentum Pilkada Serentak 2024 dianggap sebagai kesempatan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan.

Nafian Faiz, putra asli Pulau Tabuan yang kini merantau, menyampaikan kepada Suara Utama.ID, Senin (14/10), bahwa meskipun proses pemekaran kecamatan membutuhkan waktu dan langkah panjang, pemekaran Pulau Tabuan tetap menjadi kebutuhan mendesak.

BACA JUGA :  Negara Hadir hingga Kampung: Menkum Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum di Tanah Papua

“Saat ini, Pulau Tabuan masuk dalam wilayah Kecamatan Cukuh Balak dan tergolong sebagai wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T). Sebagai satu-satunya pulau berpenghuni di Tanggamus, dengan akses yang hanya bisa ditempuh melalui jalur laut, pulau ini memerlukan perhatian khusus. Pemekaran menjadi kecamatan khusus akan mempercepat pemerataan pembangunan dan terciptanya kesejahteraan masyarakat,” ujar Nafian.

Ia menambahkan, kontrak politik yang diusulkan ini bukan hanya sekadar janji pembangunan, tetapi juga merupakan upaya untuk mendidik masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh politik uang atau bantuan sesaat yang sering kali mengabaikan hak-hak dasar mereka, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan jangka panjang.

“Bila nanti isi kontrak politik belum direalisasikan, ada dasar untuk ditagih. Bila juga tidak dilaksanakan, berarti yang bersangkutan telah melakukan pembohongan dan ingkar janji,” kata Nafian Faiz.

BACA JUGA :  Sawah Pasca Panen Raya Hancur Dikeruk PETI, Azral Disebut Pelaku Awal: Warga Bukit Batu Merangin Minta Aparat Bertindak Tegas

Ajis Fahmi, salah satu tokoh masyarakat Pulau Tabuan, turut mendukung gagasan ini. Menurutnya, pemekaran wilayah adalah solusi utama untuk meningkatkan kesejahteraan warga. “Kami sangat membutuhkan pemekaran ini agar kehidupan masyarakat Pulau Tabuan bisa berkembang lebih cepat. Akses jalan, transportasi darat dan laut, telekomunikasi, listrik, serta fasilitas kesehatan di Pulau Tabuan sangat terbatas. Dengan menjadi kecamatan sendiri, kami berharap pembangunan dapat lebih merata, cepat terlaksana, dan memungkinkan kami untuk bersaing dengan wilayah lain,” ujar Ajis.

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH” Keadilan

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB