Lemah Pengawasan, Bangunan Proyek Jalan Setapak di Kelurahan Pamenang Dikerjakan Asal Asalan

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jalan setapak di Kelurahan pamenang yang dibangun asal asalan

Foto: Jalan setapak di Kelurahan pamenang yang dibangun asal asalan

SUARA UTAMA, Merangin – Pengalokasian Dana desa maupun Kelurahan seharusnya dapat dilaksanakan sebaik mungkin disuatu desa/kelurahan. Dapat dikerjakan secara benar, berkwalitas serta bermanfaat bagi warga setempat.

Pembangunan infrastruktur pedesaan/kelurahan yang menggunakan dana APBN jangan terkesan asal jadi dan dilaksanakan semaunya, agar infrastruktur tersebut tidak mudah hancur serta dapat bermenfaat lebih lama. Karena dana desa/kelurahan yang dipergunakan tersebut adalah uang rakyat dan bukan uang pribadi oknum dan tentunya juga hak masyarakat untuk mengawasi pelaksanaannya.

Seperti halnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur Jalan Setapak di Kelurahan Pamenang,Kabupaten Merangin, Jambi, TA. 2024 dengan anggaran dana sekitar Rp. 170 juta, namun faktanya baru dibangun  sudah hancur dan berdebu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika bangunan jalan setapak yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah di kelurahan Pamenang tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.

Terlihat pada pelaksanaan pembangunan dana Kelurahan tersebut terkesan asal jadi dan dikerjakan “semau nya”padahal sudah jelas pelaksanaan pembangunan tersebut berasal dari uang Negara.

Diketahui Proyek pembangunan jalan setapak yang di kerjakan oleh Kontraktor AR dengan pagu anggaran RP. 170. 000.000,00 jadi keluhan dan sorotan masyarakat.

BACA JUGA :  Plt.Kasat Pol PP Merangin larang Warga Dirikan Bangunan di Tanah Bersertifikat Pribadi 

Dugaan lemahnya pengawasan dinas terkait yang menjadi faktor penyebab pekerjaan sembrono alias asal jadi demi meraup keuntungan yang sebesar besarnya hingga mempengaruhi kualitas Cor yang sudah pasti tidak akan standar dan Spesifikasi yang ada.

Hal ini di sampaikan langsung oleh salah satu warga setempat pada media ini (28/9/24).

“Ya pak, masa iya baru dibangun  sudah hancur dan berdebu, kita sebagai warga minta kepada Camat dan Lurah agar tanggap dengan beberapa bangunan yang ada di kelurahan Pamenang ini, Apa yang mereka “harapkan” dengan hasil kerja seperti ini,” Katanya

Terkait permasalahan ini dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi ke lapangan dan segera melakukan audit secara real ke Desa maupun Kelurahan agar tidak banyak indikasi penyimpangan.

”Jika terbukti pada pelaksanaan program dana kelurahan ini terdapat merugikan keuangan negara dan penyimpangan supaya bisa di proses sesuai hukum berlaku, Kami ingin pak, apapun jenis pembangunan di kelurahan Pamenang ini di kerjakan sesuai spek, sehingga bisa kuat dan tahan lama,” Tandasnya

Penulis : Ady Lubis

Editor : Supriyadi Lubis

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru